SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP yang berpakaian preman (kiri) memberikan teguran kepada seorang PNS yang tertangkap tengah berbelanja saat jam kerja di Pasar Kota Klaten, Senin (6/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Petugas Satpol PP yang berpakaian preman (kiri) memberikan teguran kepada seorang PNS yang tertangkap tengah berbelanja saat jam kerja di Pasar Kota Klaten, Senin (6/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Petugas Satpol PP yang berpakaian preman (kiri) memberikan teguran kepada seorang PNS yang tertangkap tengah berbelanja saat jam kerja di Pasar Kota Klaten, Senin (6/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN — Delapan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kedapatan keluyuran di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan saat jam kerja, Senin (6/5/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Para PNS berseragam dinas itu tertangkap basah dalam razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Para anggota Satpol PP sengaja mengenakan pakaian sipil supaya lebih mudah menemukan PNS yang keluyuran saat jam kerja. Mereka yang tertangkap basah harus mendapatkan teguran langsung disaksikan kalangan pedagang maupun pembeli lain.

“Ini adalah jam kerja, tidak sepantasnya PNS keluyuran ke pasar seperti ini. Kalau mau berbelanja, lebih baik di luar jam kerja dan jangan mengenakan seragam dinas. Penggunaan seragam dinas untuk belanja saat jam kerja bisa menimbulkan citra buruk bagi PNS di kalangan masyarakat,” tegur petugas Satpol PP, Sulamto, kepada salah seorang PNS yang kedapatan keluyuran di Pasar Kota Klaten.

Tidak hanya memberi teguran, petugas Satpol PP dan BKD juga menyita kartu tanda pengenal PNS tersebut. Kartu tanda pengenal itu bisa diambil di Kantor BKD Klaten saat jam kerja. Akan tetapi, PNS tersebut akan mendapatkan pembinaan terlebih dahulu dari BKD sebelum mendapatkan kembali kartu tanda pengenalnya. “Jatah mengajar saya siang, jadi pagi ini saya tidak ada jadwal ngajar. Maka dari itu saya gunakan waktunya untuk belanja,” papar seorang guru PNS di salah satu SMA negeri di Klaten yang keberatan disebutkan namanya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Klaten, Rinto Padmono, mengatakan terdapat delapan PNS yang tertangkap basah keluyuran di pasar dan pusat perbelanjaan saat jam kerja. Menurutnya, razia PNS di pasar dan pusat perbelanjaan saat jam kerja tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Kedisiplinan PNS. Empat dari delapan PNS tersebut merupakan guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten. “Pembinaan kami serahkan kepada BKD. Razia serupa akan kita intensifkan supaya PNS yang biasa keluyuran saat jam kerja bisa jera,” ungkap Rinto.

Selain menemukan PNS yang keluyuran saat jam kerja, Satpol PP juga mendapati sejumlah pelajar SMP yang berada di pusat perbelanjaan. Para pelajar itu berdalih tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah Ujian Nasional (UN) berlangsung pekan lalu. Setelah memberikan teguran, petugas Satpol PP melepaskan pelajar-pelajar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya