SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung berbelanja di los jajanan lantai II Pasar Klewer, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Polisi memeriksa delapan pemilik toko bangunan terkait pengusutan kasus dugaan pungli pedagang pelataran Pasar Klewer.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Solo memeriksa delapan orang saksi dari pemilik toko peralatan bangunan. Pemeriksaan itu untuk mengungkap peruntukan uang hasil iuran pedagang pelataran Pasar Klewer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan setelah mempelajari Laporan Pertangungjawaban (LPj) yang dibuat pengurus Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K), penyidik langsung bergerak menindaklanjuti di lapangan. Tim penyidik disebar untuk melakukan klarifikasi dengan memintai keterangan saksi. (Baca: P4K Merevisi LPj Iuran Pedagang Pelataran Klewer, Polisi Makin Curiga)

“Kami mendatangi saksi untuk memintai keterangan soal aliran dana iuran pedagang pelataran Pasar Klewer diperuntukkan apa saja. Hasil LPj iuran itu untuk memperbaiki pasar darurat Pasar Klewer,” ujar Agus saat ditemui Solopos.com di Mapolresta Solo, Selasa (24/10/2017).

Menurut Agus, untuk memperbaiki pasar darurat Pasar Klewer di Alun-alun utara (Alut) pengurus menganggarkan dana sekitar Rp10 juta untuk belanja material di toko peralatan bangunan. Selain itu, menganggarkan sekitar Rp20 juta untuk biaya pembayaran tenaga pekerja bangunan.

“Kami menanyai satu per satu pemilik toko bangunan sebagai saksi. Kuitansi hasil penjualan barang di toko bangunan juga dicocokkan,” kata dia. (Baca: Polisi Pastikan Satu Pelaku Pungli Pedagang Pelataran Klewer)

Ia menjelaskan jumlah saksi yang diperiksa delapan orang pemilik toko bangunan. Tim penyidik juga memeriksa pekerja bangunan.

“Kami belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan saksi ini. Kami akan langsung menetapkan tersangka jika hasil pemeriksaan saksi ini menunjukkan adanya indikasi PMH [perbuatan melawan hukum],” kata Agus yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Solo.

Agus menjelaskan total sebanyak 21 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pungli di pelataran Pasar Klewer. Pemeriksaan dari saksi pelapor dan terlapor dihentikan sementara.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Polresta Solo AKBP Andy Rifai, mengatakan kasus dugaan pungli di pelataran Pasar Klewer masuk prioritas untuk disesaikan tahun ini. Hasil penyelidikan ini nantinya disampaikan ke Pemkot Solo untuk ditindaklanjuti agar kasus serupa tidak terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya