SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memiliki 8 sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2019. Apa sajakah 8 sasaran utama aparat kepolisian itu?

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi Antariksawan, 8 kasus pelanggaran yang menjadi sasaran utama kepolisian itu terbilang sangat rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga jatuh korban jiwa.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kedelapan kasus itu, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang melebihi batas maksimal atau overload, pengendara melawan arus, pengendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, menggunakan lampu rotator atau strobo, dan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya