SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Polsek Laweyan Solo menangkap delapan pelajar yang tengah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180331/489/907181/astaga-razia-indekos-eksklusif-polresta-surakarta-temukan-pipet-dan-kondom" title="Astaga! Razia Indekos Eksklusif, Polresta Surakarta Temukan Pipet dan Kondom">berpesta minuman keras</a> (miras) ditemani ladies companion (LC) atau pemandu karaoke di salah satu tempat karaoke di Purwosari, Solo, Selasa (25/9/2018).</p><p>Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, mengungkapkan para pelajar itu tak diproses hukum karena masih di bawah umur. &ldquo;Kami menyita semua barang bukti berupa miras. Sementara delapan pelajar dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka semua masih di bawah umur,&rdquo; kata dia kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).</p><p>Ia menambahkan delapan pelajar tersebut tidak diproses hukum tipiring karena masih di bawah umur. Mereka hanya diminta wajib lapor ke mapolsek sepekan dua kali sebagai bentuk hukuman bagi mereka.</p><p>Sementara itu, aparat Polsek Laweyan juga menangkap 14 orang dalam razia cipta kondisi dengan sasaran tempat indekos, Selasa. Sebanyak 14 orang tersebut di antaranya tiga pasangan tak resmi yang ditangkap di tempat indekos wilayah Kelurahan Purwosari.</p><p>&ldquo;Kami menerima informasi dari masyarakat ada tempat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180423/489/912197/razia-solo-pesta-miras-di-acara-pernikahan-4-warga-teler-di-mobil" title="Razia Solo: Pesta Miras Di Acara Pernikahan, 4 Warga Teler di Mobil">indekos</a> campur yang kerap dijadikan lokasi mesum hingga dini hari. Laporan tersebut ditindaklanjuti di lapangan dengan mengerahkan puluhan petugas ke lokasi,&rdquo; ujar Kanit Humas Polsek Laweyan, Aiptu Heriyanto mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, kepada wartawan, Rabu.</p><p>Heri mengungkapkan saat dilakukan razia pukul 23.00 WIB ketiga pasangan tak resmi tersebut kedapatan berada di dalam kamar indekos. Kemudian diminta keluar petugas untuk menunjukkan surat nikah. Namun, tidak punya hingga akhirnya digiring ke Mapolsek Laweyan.</p><p>&ldquo;Ketiga pasangan tak resmi itu berdalih baru kali itu bertemu dan sedang bermain di tempat indekos. Namun, karena jam berkunjung di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20171228/489/880467/razia-solo-18-orang-terciduk-saat-ngamar-di-hotel-pada-siang-hari" title="RAZIA SOLO : 18 Orang Terciduk saat Ngamar di Hotel pada Siang Hari">tempat indekos</a> sampai larut malam, petugas tidak menerima alasan mereka. Kami tetap membawa mereka ke mapolsek,&rdquo; kata dia.</p><p>Di mapolsek, lanjut dia, ketiga pasangan tak resmi tersebut didata serta dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka. Pemilik tempat indekos juga diberikan pembinaan agar membatasi jam berkunjung penghuni indekos.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya