SOLOPOS.COM - Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9/2021). (Antara)

Solopos.com, BATU — Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja telah dibebastugaskan. Mereka bisa dipecar jika terbukti melakukan tindak pidana yang dituduhkan terhadap korban berinisial MS.

“Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9/2021)malam .

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

Pernyataan Nuning membantah pernyataan Komisioner KPI lainnya, Irsal Ambia, yang menegaskan pihaknya tidak membebastugaskan korban pelecehan seksual. Irsal menyebut korban hanya diberi waktu untuk menenangkan diri dalam menghadapi kasus ini.

“Bukan (dibebastugaskan). Bukan itu maksudnya seperti yang tadi saya sampaikan, bahwa diberi pilihan untuk sementara berada dalam kondisi yang tenang dalam menghadapi kasus ini,” kata Irsal di kantor KPI, Jl. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Nuning menjelaskan untuk mengetahui detil kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut, KPI akan meminta keterangan sejumlah saksi. Di antara saksi tersebut adalah mantan pegawai KPI .

Nuning mengatakan hal tersebut perlu dilakukan mengingat dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS terjadi pada periode 2012-2015. Dalam kurun waktu tersebut, juga telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

“Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: KPI: Korban Pelecehan Diistirahatkan, Bukan Dibebastugaskan

Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya, KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi tersebut di antaranya mulai dari sistem perekrutan, monitoring atau pengawasan, dan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai. Hal tersebut juga bertujuan agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

“Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara,” katanya.

Pada Senin (6/9/2021) ini, MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan karena, ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Pendampingan Hukum

KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk MS agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul,” katanya.

Sebagai informasi, pada Rabu (1/9/2021), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya. Itu terjadi  selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya