Solopos.com, KARANGANYAR -- Delapan orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di Colomadu, Karanganyar, terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, kasus berawal dari dua orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta yang positif terpapar virus corona, pekan lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Satu pegawai terkonfirmasi positif pada Selasa (20/4/2021). Sedangkan kasus kedua terkonfirmasi pada Kamis (22/4/2021). Puskesmas setempat kemudian melakukan tes swab PCR terhadap 30 orang pegawai Kantor Imigrasi Surakarta yang kontak erat dengan dua kasus positif Covid-19.
Baca Juga: KSPN Karanganyar Minta Pengusaha Jangan Menganggap Buruh Sebagai Musuh
Tes swab PCR Covid-19 bagi 30 pegawai itu berlangsung Rabu (28/4/2021) dan hasilnya keluar Jumat (30/4/2021). Dari 30 orang itu, enam orang positif Covid-19. Satu orang dari Karanganyar, lainnya dari luar.
Dinkes menindaklanjuti dengan pelacakan kontak erat keluarga satu orang warga Karanganyar tersebut. Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Sri Marhaeni Yuli Astuti, membenarkan informasi delapan pegawai Kantor Imigrasi Solo terpapar Covid-19.
Orang Tanpa Gejala
Marhaeni menyebut kondisi mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) sehingga menjalani isolasi mandiri. Ia meluruskan informasi perihal awal mula persebaran Covid-19 pegawai kantornya itu.
Baca Juga: Perempuan Magelang Ditemukan Meninggal di Terminal Tawangmangu
“Dua kasus pertama tidak terjadi dari kantor. Mereka diduga terpapar dari keluarga. Tetapi, memang ada yang sempat ke kantor [bekerja dan mengikuti acara]. Hari lain, dia diminta pulang karena saat pengecekan suhu badan sebelum masuk kantor itu suhu tubuhnya tinggi. Setelah itu ketahuan positif Covid-19. Kami kaget,” tutur Marhaeni saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (1/5/2021).
Marhaeni menyampaikan Kantor Imigrasi Surakarta mengambil tindakan setelah menerima hasil tes swab PCR Covid-19 terhadap 30 pegawai. Salah satunya, menerbitkan surat keputusan (SK) tentang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (3/5/2021).
“WFH berlaku bagi pegawai yang yang memiliki riwayat komorbid. Nah, Senin [3/5/2021] kami akan melakukan tes swab PCR Covid-19 secara mandiri. Sasarannya pegawai yang belum mengikuti tes swab PCR Covid-19. Ini tindak lanjut dari penambahan enam kasus dan sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.
Baca Juga: Dapat 15.000 Dosis, Dinkes Karanganyar Mulai Lagi Vaksinasi Pertama
Tetap Membuka Pelayanan
Marhaeni mengungkapkan Kantor Imigrasi Solo masih akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan pegawai yang tidak terpapar Covid-19. Ia memastikan kantornya sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pegawai maupun masyarakat selama pelayanan.
Ia mencontohkan pemeriksaan suhu badan bagi pegawai dan pemohon layanan keimigrasian, wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer di pintu masuk, menjaga jarak dengan mengatur posisi duduk. Selain itu rutin menyemprotkan desinfektan ke seluruh ruangan, dan memberikan vitamin pada pegawai.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Sebagai kantor pelayanan, kami mengutamakan kesehatan pegawai dan masyarakat. Tetapi kami juga tetap mengutamakan pelayanan agar berjalan dan tidak terhambat.”