SOLOPOS.COM - Miras tradisional arak Bali (Suara.com)

Solopos.com, SOLO -- Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan aturan mengenai peredaran arak dan minuman tradisional Bali lainnya. Aturan itu diharapkan akan membuat arak Bali menjadi kekuatan ekonomi baru yang berbasis kerakyatan dan kearifan lokal Bali.

Menurut Koster, diterbitkannya Pergub Bali yang terdiri atas IX bab dan 19 pasal itu dilatarbelakangi karena minuman fermentasi khas Bali seperti arak, tuak, dan brem Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aturan itu memerinci secara jelas mengenai produksi sampai peredarannya. Ada larangan miras tradisional khas Bali itu dijual kepada anak-anak di bawah umur dan tidak boleh dijual di sekitar sekolah, tempat ibadah, sampai PKL.

”Semuanya harus legal, supaya nyaman semuanya. Saya memohon sekali, pergub ini dijalankan dengan niat baik untuk jangka panjang masa depan kita semua. Jangan sampai disalahgunakan untuk cara-cara tidak sehat atau akal-akalan," kata Koster sebagaimana dilansir dari Antara.

Tidak bisa dimungkiri, sejumlah daerah di Indonesia punya minuman keras tradisional. Hal ini tidak lepas dari tradisi atau adat yang sudah turun temurun. Berikut 8 miras lokal legendaris yang beberapa di antaranya sudah dilegalkan peredarannya.

Sopi

Sopi merupakan minuman tradisional asal Maluku dan Flores. Bahan utamanya adalah enau atau aren yang disuling dan dibiarkan berfermentasi dalam sebuah batang bambu. Secara keseluruhan, proses ini bakal memakan waktu kurang lebih 10 hari.

Sopi pada umumnya memiliki rasa manis, tetapi kadang ada juga yang senang menambahkan bahan lain seperti rempah dan akar-akaran. Minuman yang namanya diambil dari kata Belanda, zoopje ini konon sudah menjadi salah satu favorit warga setempat sejak zaman penjajahan.

Sopi bagi masyarakat setempat layaknya sebuah simbol kebersamaan. Biasanya sopi disajikan dalam momen-momen khusus, ritual, atau upacara adat. Dalam kultur mereka, sopi dianggap minuman yang prestisius.

Pada awal 2019, miras lokal ini dilegalkan peredarannya. Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengatakan minuman beralkohol tradisonal yang dilegalkan penjualannya hanya boleh dikonsumsi oleh masyarakat di provinsi itu yang usianya di atas 21 tahun.

Swansrai

Jika kebetulan berkunjung ke Papua dan mendapatkan suguhan minuman swansrai, sang tamu boleh berbangga hati. Sebab minuman ini konon hanya disajikan warga setempat untuk menghormati tamu yang dianggap penting. Penyajiannya pun unik karena menggunakan wadah dari tempurung kelapa.

Minuman yang dihasilkan dari fermentasi air pohon kelapa yang sudah tua. Layaknya tuak dan arak, swansrai memiliki kadar alkohol lumayan tinggi, yakni berkisar 20-30 persen.

Ballo

Miras lokal ini berasal dari Tana Toraja. Minuman ini sering disajikan masyarakat Toraja ketika sedang mengadakan pertemuan atau menggelar ritual keagamaan. Ballo dibuat dari getah pohon lontar dan termasuk salah satu minuman khas Sulawesi Selatan yang unik karena sering disajikan dalam gelas bambu.

Jenisnya ada dua, varian pertama memiliki rasa manis dan ringan dengan kandungan alkohol sekitar 10 persen, sementara varian kedua lebih keras dan asam.

Ciu

Ciu merupakan minuman beralkohol yang banyak beredar di Jawa Tengah. Ada dua jenis yaitu ciu Bekonang yang berasal dari Sukoharjo dan ciu Banyumas. Sejarah ciu bisa ditelusuri lagi sejak zaman kolonial Belanda saat ada miras dengan label Batavia Arrack van Oosten.

Kala itu Batavia Arrack van Oosten memproduksi miras dengan bahan baku yang banyak ditemui di wilayah Nusantara seperti beras yang difermentasi, tetes tebu dan kelapa.

Masyarakat tradisional Banyumas sanggup membuat racikan miras menggunakan bahan baku ketela pohon. Bahkan sampai saat ini pembuatan ciu di daerah Banyumasan masih tergolong sangat tradisional dan sebenarnya tidak mengandung campuran dari bahan kimia buatan lainnya.

Sedangkan ciu Bekonang berkembang sejak 1950-an di Mojolaban, Sukoharjo. Ciu Bekonang adalah sejenis minuman keras tradisional yang dibuat dari tetes tebu dengan cara disuling.

Ciu merupakan produk dari proses pertama dalam pembuatan alkohol. Saking melegendanya ciu di daerah ini ada jalan yang diberi nama Jalan Ciu.

Cap Tikus

Cat Tikus
Miras tradisional Cat Tikus 1978 (Instagram)

Minuman ini merupakan minuman tradisional orang Minahasa. Cap Tikus mengandung alkohol, sama seperti swansrai, tapi lebih tinggi, yakni lebih dari 40 persen.

Namun, kadar alkohol tersebut tergantung dengan teknik penyulingannya. Makin sering disuling dengan baik, kadar alkoholnya makin tinggi. Cap Tikus dibuat dari air nira atau saguer. Mirip seperti sopi yang ada di Flores.

Pada Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulaweasi Utara meresmikan produk minuman beralkohol tradisioanl yaitu Cap Tikus 1978. Kadar alkoholnya dipatok 45 persen dan dibanderol Rp80.000 per botol 320 ml.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu ingin minuman ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya kesejahteraan petani aren dan pengrajin cap tikus. Ada 10 perusahaan produsen minuman beralkohol yang terdaftar dan memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut.

Lapen

Lapen adalah minuman dari Yogyakarta. Lapen sedikit keras lantaran dibuat dari cairan alkohol murni yang kadarnya mencapai 80 persen. Cairan itu dicampur dengan air biasa dengan komposisi 1:4 atau 1:5.

Baru setelahnya, lapen dicampur dengan cairan perasa buah-buahan. Di beberapa tempat, lapen dijual ilegal karena termasuk minuman keras.



Tuak

Meski bisa memabukkan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, tuak termasuk minuman ringan karena kandungan alkohol di dalamnya hanya sekitar delapan persen. Maka tak heran jika banyak penduduk di berbagai sudut Indonesia meneguk minuman ini setiap hari untuk menjaga suhu badan.

Tuak adalah minuman tradisional yang cukup populer. Dibuat dengan bahan dasar gula aren, sejumlah varian bisa ditemui dengan mudah di berbagai wilayah di Indonesia. Tuak di Sumatra Utara misalnya, dicampur dengan buah-buahan kering. Sementara masyarakat Lombok justru senang mengombinasikannya dengan akar-akaran dan rempah.

Arak Bali

Kalau tuak memiliki kadar alkohol tak lebih dari belasan persen, arak Bali punya kadar lebih tinggi, yakni mencapai 30-50 persen. Dalam takaran yang tak pas, arak bakal memabukkan. Namun, fungsi utama arak bukan untuk membuat orang mabuk.

Minuman ini dipakai untuk keperluan upacara adat dengan ritual tertentu. Sama seperti daerah lain, tujuannya untuk keakraban. Arak dibuat dari fermentasi dari sari kelapa dan buah-buahan. Umumnya, arak diminum dengan campuran, seperti jus atau sirup supaya rasanya lebih nikmat.

Kini arak Bali dilegalkan peredarannya setelah keluarnya Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020. Gubernur Bali Wayan Koster berencana untuk menggelar Festival Minum Arak Bali. "Nanti siapa yang minum paling banyak dan tidak mabuk, itu yang menjadi juara," katanya berseloroh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya