SOLOPOS.COM - Ilustrasi Curanmor (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Arief Wijayanto, 37, residivis kambuhan asal Dukuh Banukan, Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, ditangkap aparat Polsek Ngrampal, Sragen, lantaran membawa kabur sepeda motor milik temannya.

Arief membawa kabur sepeda motor milik Murtini, 20, seorang penjual es asal Dukuh Nglaran, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, itu sejak delapan bulan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kebetulan, Arief merupakan salah satu pelanggan Murtini karena kerap jajan es di depan tempat penitipan sepeda motor Sumber Rejeki Pilangsari, Ngrampal.

Beredar Pesan Berantai Urus SIM Tanpa Tes di Samsat, Satlantas Karanganyar: Itu Hoaks!

Pada Juli 2019, Arief meminjam sepeda motor Murtini untuk menemui temannya di depan Mapolres Sragen. Karena sudah saling kenal, Murtini tidak menaruh curiga pada Arief.

Murtini meminjamkan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 3427 BIE itu kepada Arief. Namun, Arief justru membawa kabur sepeda motor itu.

Murtini sudah berusaha mencari Arief dan berulang kali menghubungi nomor teleponnya namun tidak berhasil. Setelah delapan bulan, tepatnya awal Februari, Murtini melaporkan kasus itu ke Polsek Ngrampal.

Pilkada Sukoharjo: Bertemu di Bendosari, Joko Paloma Bakal Berpasangan dengan Wiwaha?

Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap Arief beberapa hari kemudian. Polisi mendapat kabar Arief tengah naik bus Sumber Selamat dari Terminal Gendingan, Ngawi, ke arah Solo.

Polisi membuntuti bus itu dari Terminal Gendingan, Ngawi, hingga Sragen. Sampai Pilangsari, Arief ternyata tidak turun dari bus.

Polisi kemudian memeriksa Arief yang saat itu jadi penumpang bus. "Berbekal keterangan tersangka, kami menemukan sepeda motor yang dia bawa kabur,” ujar Kapolsek Ngrampal, AKP Supadi, kepada Solopos.com, Selasa (18/2/2020).

Sebabkan Kematian Mendadak, Ini Faktor Risiko Penyebab Serangan Jantung

Arief merupakan residivis yang pernah dua kali masuk bui karena kasus pencurian sepeda motor dan penipuan di Grobogan dan Purworejo. Selain tertangkap di Sragen karena terjerat kasus penggelapan sepeda motor, Arief juga terjerat kasus curanmor.

Setelah diperiksa sebagai tersangka di Sragen, Arief harus menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo. “Jadi dia terjerat dua kasus sekaligus. Setelah diperiksa di sini, dia akan kami kirim ke Purworejo,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya