SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Delapan anak baru gede (ABG) pelaku balap liar ditangkap jajaran Polsek Kartasura, Sukoharjo, Minggu (12/5/2019) dini hari. Mereka yang berusia 16-19 tahun itu ditangkap di jalan raya Kartasura-Boyolali kawasan Kertonatan, Kartasura.

Para remaja itu dikenai sanksi berupa pemberian surat bukti pelanggaran (tilang). Mereka yakni DWP, 17, warga Jaten, Karanganyar, ATS, 16, pelajar, warga Mojogedang, Karanganyar; AA, 19, buruh, warga Jumantono, Karanganyar; DJ (perempuan), 19, warga Tunggulrejo, Jumantono, Karanganyar; DKF (perempuan), 17, warga Girimulyo, Ngargoyoso, Karanganyar; YR, 16, pelajar, warga Nogosari, Boyolali; EWM, 18, pekerja bengkel, warga Ngemplak, Kebak, Jumantono, Karanganyar, dan ALAG, 16, pelajar asal Nogosari, Boyolali

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sementara mereka yang tertangkap dikenai penilangan karena kami belum menemukan tindak pidana. Selain itu kami mengamankan delapan orang pelaku dua di antaranya perempuan,” ujar Kapolsek Kartasura, AKP Sarwoko ketika ditemui di Mapolsek Kartasura, Senin (13/5/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, mereka yang terjaring razia itu diperiksa di Mapolsek kemudian dipulangkan karena tak ada tindak pidana terkait balapan liar. Mereka hanya didata dan diberi pembinaan.

Sarwoko menjelaskan penggerebekan balap liar dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang resah. Polsek Kartasura mengerahkan anggota menuju ke lokasi.

Di lokasi petugas mengamankan satu unit pikap Daihatsu Grand Max berpelat nomor BA 8198 PR dan tiga sepeda motor masing-masing Kawasaki Ninja 2 tak dan Yamaha Force One tanpa pelat nomor serta Honda Astrea Grand berpelat nomor AD 4067 EW.

Kendaraan itu ditahan di Mapolsek Kartasura dan baru bisa diambil setelah mereka sidang di pengadilan dan dilengkapi dengan onderdil atau peralatan lainnya.

Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi jika mendapati hal yang mengganggu ketertiban di masyarakat. Petugas siap siaga 24 jam.

Sedangkan untuk para generasi muda di Kartasura dan sekitarnya diimbau tidak kebut-kebutan di jalan raya. Bagi mereka yang mempunyai hobi balapan diimbau disalurkan dengan benar di tempat yang telah disediakan seperti sirkuit dan sebagainya.

Dia menambahkan sebelum di Kertonatan balap liar sering dilakukan di Gumpang dekat pabrik Tyfountex. Namun setelah Polsek Kartasura fokus menjaga kawasan tersebut arena kebut-kebutan pindah di jalan raya Kartasura-Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya