SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan dalam bentuk uang (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, WONOGIRI -- Sebanyak 8.414 keluarga di Wonogiri diusulkan menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) berupa uang. Nilai bantuan adalah Rp600.000 sama dengan bantuan sosial tunai (BST).

Pencairan bantuan sosial tunai ditargetkan terealisasi mulai pekan depan. Hal itu karena pada Senin (4/5/2020), data penerima bantuan sosial tunai Wonogiri telah dikirim ke Kementarian Sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data telah diperbaiki karena sebelumnya ada beberapa data invalid. Kejadian ini tidak hanya menimpa Wonogiri, melainkan seluruh wilayah Indonesia.

Sabar, Data Calon Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp600.000 di Karanganyar Belum Kelar Karena Masalah Ini

“Hari ini [Senin] proses pendataan bantuan sosial tunai sudah selesai. Saat ini proses administrasi sedang berjalan, pekan depan diharapkan sudah proses pencairan. Program bantuan sosial tunai disandingkan dengan program bantuan langsung tunai dana desa. Meskipun nilai yang akan diterima sama, jangan sampai ada warga yang menerima dua bantuan,” kata Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini, saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Bantuan langsung tunai dana desa juga ditargetkan dapat dicairkan pada pekan depan, bersamaan dengan bantuan sosial tunai. Proses bantuan itu melalui tahap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

6 Bantuan Sosial Wabah Corona: dari Sembako Hingga Listrik Gratis

Jumlah penerima bantuan yang diusulkan berdasarkan data yang masuk ke Dinas Sosial Wonogiri sebanyak 8.414 orang. Tetapi yang berwenang menentukan jumlah penerima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Rekening Penerima Bantuan

Bantuan sosial tunai akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, dengan ketentuan rekening tersebut milik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Jika belum memiliki rekening akan disalurkan melalui kantor pos di masing-masing kecamatan.

Solopos Hari Ini: MATUR NUWUN

Sementara itu, bantuan langsung tunai dana desa akan disalurkan melalui virtual account Bank Jateng. Penerima mengambil uang ke Bank Jateng dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Jumlah uang yang diterima setiap keluarga, baik itu bantuan langsung tunai dana desa maupun bantuan sosial tunai senilai Rp600.000 setiap bulan, selama tiga bulan.

Penerimadua bantuan itu merupakan warga yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya