SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan berkas tahap II (barang bukti) diserahkan juga Kejari Jakarta Selatan. Ada 78 barang bukti yang diserahkan dalam sebuah koper.

“Berkas Bapak dilimpahkan beserta 78 bukti, kebanyakan sih surat,” ujar pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, di di Kejari Jaksel, Jl Rambai I, Kebayoran, Kamis (26/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Taufik, Chandra juga ditemani oleh Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli. Pada saat pelimpahan berkas, Chandra diterima oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari.

Taufik berharap pelimpahan tahap dua ini hanya merupakan proses administrasi formalitas saja. Ia juga masih berharap, secepat mungkin pihak Kejaksaan akan segera mengeluarkan SKPP.

“Yah kita harapkan nantinya seperti itu,” ujar Taufik.

Taufik meragukan jika ada kemungkinan Chandra akan ditahan. Usai pelimpahan berkas, Chandra akan segera langsung ke KPK.

“Tapi makan siang dulu,” ujarnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya