SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polis (JIBI/Solopos/Dok.)

Densus menangkap seorang pemuda asal Ngawi.

Madiunpos.com, NGAWI – Seorang pemuda berinisial KF, 22, warga RT 002/RW 006, Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Minggu (11/12/2016).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Suhono membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun tidak menyampaikan data dan identitas terduga teroris yang ditangkap tersebut.

“Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi,” ujar dia kepada wartawan.

Menurut warga di sekitar tempat kejadian perkara, polisi menangkap KF saat mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, Minggu pagi.

Berdasarkan informasi, penangkapan KF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12/2016). KF lalu dibawa petugas ke Jakarta, namun rumah orang tuanya dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror dan tim jibom yang berlangsung sejak Minggu pagi hingga malam.

Aktivitas penggeledahan di rumah orang tua KF tersebut mengundang perhatian warga desa sekitar. Mereka bergerombol karena penasaran dengan aktivtas para polisi tersebut.

Untuk menghindari warga mendekat, Polres Ngawi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Sekitar 120 personel dari Polres Ngawi disiagakan guna mengamankan aktivitas penggeledahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya