Jakarta [SPFM], Sebanyak 76 warga negara China, pelaku scamming atau penipuan melalui internet, akan dideportasi ke negara asalnya siang nanti. Para pelaku akan diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi, Muhammad Indra saat dihubungi Sabtu (11/6) mengatakan, mereka akan diterbangkan dengan menggunakan pesawat dari Pemerintah.
Mereka yang akan diberangkatkan terdiri dari 50 perempuan, dan 26 laki-laki. Seperti diberitakan Kamis (9/6) lalu tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 177 WNA, yang diduga melakukan aksi penipuan melalui dunia maya terhadap korbannya di China dan Taiwan.
Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia
Sindikat penipuan tersebut ditangkap di 15 titik di wilayah Jakarta Selatan, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sementara itu, dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 121 handphone, 28 kartu kredit bank China, sejumlah uang tunai, 5 buah kamera dan catat telepon yang dituju.[dtc/hen]