SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebanyak 7,5 juta ton obat kedaluwarsa dan alat kesehatan yang telah rusak di Pemprov DIY dimusnahkan.

Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Hardiah Juliani kepada wartawan, Senin (24/10) mengatakan, sepanjang 2006 hingga 2010, Pemprov DIY menemukan obat kedaluwarsa dan alat kesehatan yang telah rusak seperti jarum suntik dan spet hingga 7,5 ton.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Obat kedaluwarsa dan peralatan tersebut merupakan bantuan dari berbagai institusi dan negara asing saat Gempa DIY 2006 dan Erupsi Merapi 2010. Jumlah tersebut belum termasuk obat dan alat kesehatan yang disumbangkan ke kota dan kabupaten di DIY. Pemusnahan bertujuan mencegah agar obat dan peralatan tersebut tak lagi dikonsumsi. Selain itu, guna menghindari limbah berbahaya yang berasal dari barang-barang tersebut.

“Sejak 2006 sampai sekarang terkumpul sebanyak itu, paling banyak 2006 saat gempa. kalau jenis apa saja banyak sekali tak terhitung,” terang Hardiah.

Pemusnahan akan dilakukan di daerah Cikampek, Jawa Barat oleh PT. Java Medika. Barang-barang tersebut sudah dikirm dari Jogja ke Cikampek. Menurut Hardiah, tak sembarang lembaga boleh memusnahkan barang tak terpakai itu selain yang telah mendapat rekomendasi dari sejumlah Kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup. Perusahaan yang memusnahkan harus memiliki kemampuan atau manajemen pengelolaan limbah. Biaya pemusnahan pun berasal dari APBN hingga Rp84 juta.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan alat insenerator yang mampu membakar di atas suhu 2.000 derajat celcius. Obat dan peralatan yang dibakar berubah menjadi abu.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya