SOLOPOS.COM - Ilustrasi alat rapid test corona. (Youtube)

Solopos.com, SOLO -- Orang dalam pemantauan atau ODP yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif corona di Kota Solo dicek menggunakan rapid test.

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menjadwalkan rapid test tersebut mulai Selasa (7/4/2020) hingga Kamis (9/4/2020). Ada 75 orang dari total 311 ODP mendapatkan prioritas tes cepat tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka adalah ODP kontak erat atau mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien terkonfirmasi positif Corona. Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan ODP yang mendapatkan prioritas tersebut dilihat dari pemantauan dan hasil screening awal.

Pengambilan sampel untuk rapid test ODP corona itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Semanggi, Solo.

Tak Serukan Pakai Masker, Jekek: Saya Takut Jadi Bahan Tertawaan

“Prioritas uji cepat adalah ODP yang kontak erat. Kemudian ODP dengan faktor-faktor risiko karena alat ujinya sangat terbatas,” jelasnya saat jumpa pers di Ruang Natapraja, Kompleks Balai Kota Solo, Selasa.

Lokasi tempat tinggal ODP kontak erat itu menyebar. DKK melihat dari hasil pantauan dan hasil saat screening. "Kalau 75 ODP prioritas itu enggak terpenuhi, kami akan geser ke nominasi yang di bawahnya," jelas Ning, sapaan akrabnya.

Hasil Rapid Tes Harus Disikapi Hati-Hati

Soal hasil tes, Ning menyebut ada dua jenis yakni positif dan negatif. Namun, hasil rapid test tak bisa menjadi tegakan diagnosis. Mereka yang hasil tesnya negatif belum tentu terbebas dari virus Covid-19.

Ganjar Pranowo: Keringanan Kredit Dipersulit? Laporkan Saya!

Rapid test corona di Solo ini sebagai langkah awal perlu tidaknya ODP menjalani tes selanjutnya yaitu PCR (polymerase chain reaction). Proses PCR membutuhkan waktu 3 x 24 jam untuk mengetahui hasilnya.

“Kalau hasil rapid testnya positif, harus dilanjutkan PCR untuk memastikan hasilnya. Kemudian kalau hasilnya negatif dan menunjukkan gejala, harga mati harus tetap karantina dan harus diobati,” kata dia.

Karena negatif ini belum tentu negatif dan bisa jadi positif, Ning mengatakan hasil rapid test harus disikapi dengan hati-hati. Meski hasilnya negatif, ODP tidak boleh menganggap diri sehat.

"Bisa jadi positif, terus pergi ke mana-mana dan menjadi sumber penularan. Harus karantina mandiri di rumah," kata Ning.

Didi Kempot Bikin 2 Lagu Baru Berisi Pesan Terkait Corona di Sragen

Berdasarkan pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan, mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tidak bergejala diminta karantina mandiri di rumah. Mereka tidak harus dirawat di rumah sakit, kecuali muncul gejala.

Kuncinya Kepatuhan

Namun, jika kondisinya menurun, mereka wajib dirawat inap di rumah sakit. “Kuncinya kepatuhan. Kami akan memantau, kalau dia kooperatif biar melakukan karantina di rumah,” tandasnya.

Ning mengatakan kondisi psikologis berpengaruh terhadap daya tahan tubuh yang artinya juga berpengaruh terhadap virus itu. Dalam hal ini dukungan atau support keluarga sangat berpengaruh pada kesembuhan pasien.

PDP Meninggal Bertambah, Masa KLB Corona Solo Pasti Diperpanjang

Selain rapid test bagi ODP corona di Solo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) juga menjatah masing-masing 30 unit alat tes cepat untuk empat rumah sakit rujukan lini kedua.

Alat itu akan digunakan oleh tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien suspect maupun terkonfirmasi positif Corona. “Rumah sakit rujukan utama, yakni RSUD dr Moewardi dapat 50 unit,” jelasnya.

RS rujukan lini kedua itu, yakni RSU PKU Muhammadiyah, RS Kasih Ibu Solo, RS dr Oen Kandangsapi, dan RST Slamet Riyadi Solo. RSUD Ngipang tidak mendapatkan jatah serupa karena saat pendataan tidak merawat pasien suspect atau positif Corona.

Tes dilakukan mandiri oleh rumah sakit yang bersangkutan dan laporannya langsung ke Pemprov Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya