Jakarta [SPFM], Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyebut terjadi perubahan lahan kehutanan menjadi lahan perkebunan. Sebanyak 7,5 juta hektare lahan kehutanan sudah berubah fungsi. Zulkifli Hasan dalam penyampaian akhir tahun 2011 menerangkan lahan seluas 7,5 juta hektare itu berada di Pulau Kalimantan. Dimana paling besar berada di Kalimantan tengah seluas 3,5 juta hektare. Kawasan ini dinilai sebagai kawasan bemasalah sebab perbahan lahan kehutanan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ditengarai merusak hutan.
Selain Kalimantan, lahan di Pulau Sumatera juga mengalami perubahan fungsi. Antara lain perubahan fungsi lahan kehutanan di Gunung Leuser Aceh. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kawasan Hutan dimana disebutkan bahwa kawasan hutan tidak boleh diubah fungsinya. [MIOL/rda]
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade