SOLOPOS.COM - Bimbingan teknik (bimtek) e-filling di Gedung Pemda DIY Unit 9, Jogja, Jumat (18/3/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I mengumumkan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di wilayah dalam melaporkan surat pemberitahunan tahunan atau SPT 2021. Hingga 9 April 2021, dari 791.447 WP yang ditargetkan melaporkan SPT tahunan di Kanwil DJP Jateng I, baru sekitar 72,55% atau sekitar 574.192 WP yang menyampaikan secara daring.

Pelapor SPT Kanwil DJP Jateng I itu terdiri atas 9.976 SPT PPh Badan, 54.237 SPT PPh OP non-karyawan, 270.925 SPT PPh OP 1770S, dan 229.054 SPT PPh OP 1770 SS.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Terlahir Cerdas & Kreatif, Kamu Termasuk?

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jateng I, Mulyanto Budi Santosa, mengaku pihak terus berupaya memacu tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayahnya untuk menyampaikan SPT tahunan. Upaya itu diwujudkan dengan menggelar kegiatan berupa Spectaxcular Jateng I Virtual Ride dan Kontes Foto SPT Tahunanku.

Spectaxcular Jateng I Virtual Ride merupakan kompetisi bersepeda secara virtual, di mana seluruh peserta wajib mengunggah foto bersepeda disertai ajakan untuk menyampaikan SPT melalui akun media sosial masing-masing.

“Tercatat sebanyak 1.418 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti kompetisi yang diadakan secara gratis tersebut. Sedangkan, Kontes Foto SPT Tahunanku merupakan lomba unggah foto melalui akun media sosial peserta dengan menyertakan tagar tertentu dan ajakan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan. Kontes foto ini diikuti 154 peserta dengan total sebanyak 247 foto yang diunggah,” ujar Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Selasa (20/4/2021).

Catatkan Rp6,18 T

Sementara itu, berdasarkan oencapaian pajak pada Kanwil DJP Jateng I hingga 9 April 2021 telah mencapai Rp6,18 triliun. Jumlah itu setara dengan 19,93% dari total target yang ditetapkan pada tahun ini, yakni Rp31,03 triliun.

Target penerimaan pajak yang ditetapkan di Kanwil DJP Jateng I pada tahun 2021 ini naik sekitar 17,02% dari tahun lalu, yakni Rp26,5 triliun. “Kami akan terus melakukan penggalian potensi pajar agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Kami akan berusaha mencapai5%nya,” ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya