SOLOPOS.COM - Para pelaku usaha menata berkas pengajuan pendaftaran Bansos Produktif di Kantor Dinkop UKM Solo, Senin (16/11/2020). (Solopos-Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 72.000 para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kota Solo tercatat mendaftar Bantuan Sosial (Bansos) Produktif dari Kementerian Koperasi dan UKM secara daring melalui Dinas Koperasi dan UKM Solo hingga pertengahan November 2020.

Angka ini melejit empat kali lipat dari pengajuan Bansos Produktif UMKM  tahap II lalu. Sayangnya, dari jumlah sebanyak itu, pemohon yang dinilai memenuhi syarat hanya 11.000-an.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinkop UKM Solo, Heri Purwoko, mengatakan Kemenkop UKM kembali membuka pendaftaran Bansos Produktif sejak pertengahan Oktober lalu.

Wahyu Glece Segera Liris Lagu Baru, Syuting Video Klip di Museum Karst Pracimantoro Wonogiri

Menurutnya, pendaftaran kali ini berbeda dengan proses serupa yang dibuka Agustus lalu. Salah satunya adalah pengisian formulir secara online yang bisa diunduh melalui situs dinkop.surakarta.go.id.

“Pendaftaran Bansos Produktif melalui online masih dibuka hingga 23 November 2020. Sedangkan pengumpulan berkas ke Kantor dinkop UKM hingga 30 November 2020,” kata dia, saat ditemui Solopos.com, Senin (16/11/2020).

Syarat Utama Pemohon

Heri menjelaskan dari 72.000-an UMKM yang mendaftar secara daring, sebagian besar tertolak. Hal ini karena rata-rata mereka yang mengajukan bukan warga Solo. Artinya, baik KTP maupun KK merupakan warga di luar Solo. Padahal ini menjadi syarat utama pemohon bisa mengakses Bansos tersebut.

Ia pun kembali mengingatkan cara daftar yang cukup mudah, yakni masyarakat mengisi formulir secara online yang bisa diakses pada situs dinkop.surakarta.go.id atau membuka link http://tinyurl.com/BPUMSka3.

Data-data yang perlu diisi meliputi nama pemohon, NIK, alamat, jenis usaha, nama usaha, lokasi usaha, periode mulai usaha, izin usaha, omzet usaha per bulan, telepon, dan email pemohon.

Aturan Baru Hajatan Pernikahan Solo: Standing Party Justru Dianggap Lebih Berbahaya, Ini Alasannya

Setelah itu, jika pengisian form dinilai memenuhi syarat, maka pemohon bakal mendapatkan bukti pendaftaran yang dikirim melalui email.

Bukti daftar ini harus diunduh kemudian dicetak dengan melampirkan berkas pendukung. Antara lain, fotokopi KTP, fotokopi KK, izin usaha, dan foto produksi serta foto produk.

Berkas tersebut dikirim ke Kantor Dinkop UKM Solo yang terletak di Jalan Yosodipuro no 162 Mangkubumen, Solo.

“Pendaftaran ini tidak dipungut biaya. Sementara pengajuannya hanya melalui pendaftaran online dan berkas dikumpulkan di Kantor Dinkop UKM Solo. Selain itu, jika kuota nasional sebanyak 12 juta UMKM telah terpenuhi, maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu,” imbuh dia.

KPK: Pembalakan Liar Sebabkan Negara Rugi Rp35 Triliun Per Tahun

Di samping itu, pemohon yang sudah pernah mengajukan tahap sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang pada tahap ini, tidak berstatus sebagai ASN, TNI atau anggota Polri atau pegawai BUMN dan BUMD.

Khawatir dan Pesimistis

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM kuliner asal Solo, Kusnan, mengaku sebelumnya belum pernah mengajukan Bansos tersebut.

“Dulu belum tahu ada ini, mbak. Saya daftar sepekan lalu kemudian dapat email untuk segera melengkapi berkas. Ini saya sudah kumpulkan. Semoga nanti dapat bantuannya,” kata dia.

Hal serupa diungkapkan pelaku usaha lain, Anik. Menurutnya, ia sempat khawatir dan pesimistis bisa mendapatkan Bansos ini.

“Ya dulu mau mengajukan takut, soalnya saya lihat banyak sekali pendaftarnya. Jadi enggak tahu bisa dapat atau tidak. Sekarang lihat teman-teman pada mendaftar ya saya ikut saja, yang penting syarat saya lengkapi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya