SOLOPOS.COM - Pengurukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Joho menggunakan alat berat,Kamis (31/3/2016). Sesuai prediksi, TPA Joho akan mengalami overcapacity dalam dua pekan ke depan. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Pengelolaan sampah Klaten, DPU akan menggandeng Satpol PP dalam membuang sampah di TPA Joho.

Solopos.com, KLATEN–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Klaten mengaku kelimpungan lantaran tak lagi bisa membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Joho, Prambanan dalam beberapa hari terakhir. Guna meredam amukan warga setempat, DPU dan ESDM Klaten bakal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Klaten saat membuang sampah ke Joho dalam waktu dekat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penolakan warga Joho agar DPU dan ESDM Klaten tak lagi membuang sampah ke TPA Joho sudah berlangsung sejak, Rabu (30/3/2016). Akibat penolakan tersebut, beberapa truk sampah yang hendak membuang sampah ke TPA Joho terpaksa balik kanan. Hal itu dilakukan agar tak terjadi gesekan antara petugas DPU dan ESDM Klaten dengan warga Joho.

Untuk sementara, sampah yang siap dibuang ke TPA Joho itu ditempatkan di garasi mobil pengangkut sampah di Jl. Bypass. Agar tak menimbulkan bau, sampah yang mencapai 50 ton per hari itu dipendam di pekarangan yang masih satu kompleks dengan garasi mobil pengangkut sampah. Di sisi lain, DPU dan ESDM Klaten belum bisa menggunakan TPA alternatif, yakni di Gemampir Kecamatan Karangnongko dan TPA Troketon Kecamatan Pedan.

“Memang, ada beberapa warga yang menolak. Sampai sekarang, belum ada titik temu. TPA Joho itu dalam dua pekan lagi sudah memasuki overcapacity. Tapi, kami sudah menguruk dengan tanah agar tak bau. Lalu, kami juga sudah menyemprot di TPA itu agar tak muncul lalat. Kalau seperti ini terus, kami akan gandeng teman-teman Satpol PP agar ada pengawalan saat membuang sampah,” kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Klaten, M. Anwar Shodiq, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/3/2016).

M. Anwar Shodiq mengatakan DPU dan ESDM Klaten selalu memberikan kompensasi ke warga Joho. Namun, kompensasi tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk uang.

“Setiap tahun kami terus memberikan kompensasi ke warga. Tahun 2015 ada Rp600 juta [setahun sebelumnya senilai Rp500 juta]. Kompensasi itu kami wujudkan dalam bentuk sarana dan prasarana (sarpras). Wujud kompensasi ini yang menjadikan salah paham. Warga minta berwujud duit, tapi peraturan harus berwujud sarpras [Perda No. 13/2012 tentang Pengelolaan Sampah,” katanya.

Salah satu sopir truk pengangkut sampah DPU dan ESDM Klaten, Kimun, mengatakan pengurukan TPA Joho membutuhkan pasir sebanyak 200 rit. Pengurukan TPA Joho dilakukan mulai, Rabu (30/3/2016).

“Saya hanya ditunjuk untuk mengawasi pengurukan di Joho. Di sini kami juga melakukan penyemprotan agar tak ada lalat [luas TPA Joho kurang lebih mencapai 7.000 meter persegi],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya