SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Sebanyak 704 PNS di lingkungan Pemkot Solo, Senin (26/9) menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat mereka. Pemberian SK dilakukan pada apel pagi di halaman Balaikota, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solo Etty Retnowati, dalam laporannya mengungkapkan, kenaikan pangkat ini diberikan bagi PNS golongan 1-B hingga 4-B.

Sebelumnya Pemkot mengajukan usulan kenaikan pangkat, untuk 829 PNS. Namun dalam proses seleksinya, berkas sejumlah PNS tidak memenuhi syarat, sehingga gugur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta kepada semua PNS untuk meningkatkan kinerjanya. Sekda juga meminta kepada seluruh PNS, untuk meninggalkan pola pikir lama, dan bekerja secara lebih cepat dan efisien. Sekda juga mengakui bahwa keselarasan antar satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih perlu ditingkatkan kembali. Untuk itu, Sekda meminta setiap SKPD agar tidak saling melempar tanggung jawab, dan bekerja secara profesional, bagi masyarakat. [SPFM/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya