SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar mengintegrasikan 70.000-an warga peserta Jamkesda dan Kartu Karanganyar Sehat ke BPJS Kesehatan. Proses integrasi itu menindaklanjuti amanat Undang-Undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menindaklanjuti hal itu dengan mengeluarkan surat edaran. Isi surat edaran kurang lebih tentang kartu Jamkesda dan Karanganyar Sehat tidak berlaku. Proses integrasi data peserta Jamkesda dan Kartu Karanganyar Sehat ke BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak 2018 dan hingga kini masih dilakukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, memprediksi proses itu rampung Maret 2019. Selama proses integrasi itu pelayanan kesehatan mungkin terganggu. Cucuk memerinci proses integrasi terhadap 10.000 peserta Jamkesda provinsi, kabupaten, dan pusat ke BPJS Kesehatan sudah selesai. Proses verifikasi dan integrasi masih terus berlanjut hingga kini. “Sampai sekarang belum selesai. Memasukkan ke data base butuh proses. Kemungkinan muncul persoalan di lapangan. Peserta Jamkesda tidak perlu khawatir selama proses integrasi. Petugas di faskes pertama akan mengarahkan,” kata Cucuk saat dihubungi Solopos.com, Kamis (3/1/2019).

Cucuk menyarankan warga membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk memudahkan petugas melayani pasien yang ingin memanfaatkan BPJS Kesehatan tetapi belum mendapat kartu BPJS Kesehatan selama proses integrasi. Cucuk menegaskan kualitas pelayanan tidak berubah. “Yang berbeda hanya mekanisme. Dulu, APBD membayar tagihan ke rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Sekarang, seluruhnya ke BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Pemkab mengalokasikan Rp14 miliar pada APBD 2019 untuk membayar premi ke BPJS Kesehatan. Jumlah itu lebih besar dibanding alokasi dana Jamkesda 2018 Rp8 miliar. Cucuk mengakui kemungkinan muncul calon peserta baru saat verifikasi oleh DKK maupun Dinas Sosial (Dinsos).

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjelaskan alokasi dana untuk membayar premi BPJS Kesehatan bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dia berharap warga bersabar selama proses verifikasi dan integrasi. Proses itu untuk memastikan dana dari pemerintah tidak salah sasaran.

“Berderma untuk orang sakit. Ini masuk tahap penyesuaian, masuk integrasi. Dari duit DBHCHT untuk bayar BPJS Kesehatan. Sekarang kan sudah tidak boleh di luar BPJS. Proses verifikasi dan supaya jangan sampai salah sasaran. Yang sudah kaya dimasukkan BPJS Kesehatan mandiri. Dinsos dan DKK yang verifikasi. Setelah ini setiap bulan bayar ke BPJS Kesehatan,” ujar Bupati saat berbincang dengan wartawan, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya