Madiun
Selasa, 24 Desember 2019 - 10:05 WIB

700 UMKM di Surabaya Dapatkan HKI Gratis

Peni Wiarti-bisnis.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi produk kerajinan UMKM (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, SURABAYA -- Sepanjang 2015-2019 ada sekitar 700 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Pemkot Surabaya yang telah mendapatkan fasilitas pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis.
Tiap tahun, jumlah UMKM yang mendapat HKI gratis meningkat. Terutama setelah ada gerai pengurusan HKI di Gedung Siola Surabaya yang dibuka pada awal 2019.
"Banyak pelaku UMKM yang telah memanfaatkan fasilitas gratis di Siola ini. Untuk tahun ini saja yang mendaftar ada 250 UMKM," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, Senin (23/12/2019), seperti dilansir bisnis.com.
Dia mengatakan jumlah pendaftar tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni pada 2015 hanya ada 90 UMKM, 2016 ada 85 UMKM, 2017 sebanyak 150 UMKM, dan 2018 ada 125 UMKM.
"Setiap hari banyak pelaku UMKM yang datang untuk konsultasi bagaimana cara mengurus HKI, tapi yang mendapatkan HKI gratis ini khususnya adalah UMKM binaan Pemkot Surabaya, dan yang utama adalah UMKM dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," katanya.
Namun begitu, untuk UMKM yang bukan binaan Pemkot Surabaya tetapi memiliki modal yang cukup, nantinya diberi surat keterangan oleh Dinas Perdagangan untuk mendapatkan diskon.
Wiwiek menambahkan proses pengurusan HKI membutuhkan waktu yang cukup lama dan bervariasi, ada yang 9 bulan, 1 tahun dan bahkan 2 tahun bergantung produk yang didaftarkan mengingat ada banyak tahapan yang harus dilalui.
"Kami berharap gerai layanan pendaftaran dan konsultasi HKI ini dapat menunjang usaha-usaha mikro kecil di Surabaya agar dapat diterima pasar domestik bahkan pasar global," imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif