Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Menteri Negara Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, mengatakan saat ini pihaknya baru berhasil merevitalisasi sekitar 265 unit pasar tradisional, sehingga masih perlu perjuangan menjadikan pasar-pasar itu layak sebagai pusat transaksi perdagangan. ”Jumlah yang belum direvitalisasi sebanyak 9.150 unit, dan itu akan menjadi tugas kami untuk merevitalisasinya tahun per tahun sesuai dengan jumlah anggaran yang dialokasikan,” katanya kepada Bisnis.com, Rabu (31/10/2012).
Menurut dia, anggaran yang dipersiapkan merevitalisasi pasar tradisional tidak terlalu besar, karena jumlahnya hanya mampu untuk puluhan unit per tahun. Namun, instansi yang dipimpinnya masih bisa melaksanakan tugas dan fungsinya memenuhi kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil itu. Anggaran revitalisasi pasar tradisional dialokasikan maksimal Rp1 miliar. Sedangkan pengelolaannya dipercayakan kepada koperasi setempat dengan harapan bisa mengoptimalkan peranan pelaku usaha mikro dan kecil pada pasar tradisional yang direvitalisasi.
“Menurut survey yang kami lakukan, kapasitas usaha mereka mengalami peningkatan pada pasar yang telah direvitalisasi. Itu disebabkan, lokasinya memang sudah layak menjadi sarana transaksi sehingga mampu meningkatkan pendapatan mereka,” terang Menkop. Setiap pasar yang direvitalisasi dikelola secara profesional. Termasuk memberlakukan sistem zoning sehingga tidak ada lagi penempatan komoditas secara campur aduk dalam satu zona. Kondisi tersebut ternyata mampu meningkatkan aktivitas usaha serta meningkatkan pendapatan.
Dari total 55.211.396 unit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), jumlah pelaku usaha mikro mendominasi, karena angkanya mencapai 54.559.969 unit, atau sekitar 98,82% dari seluruh UMKM di Indonesia. Adapun omzet rata-rata usaha mikro sebesar Rp300 juta per tahun, sedangkan aset rata-rata Rp50 juta. Jumlah pelaku usaha kecil sesuai data 2011, mencapai 602.195 unit, atau sekitar 1,09% dari seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Omzet pelaku usaha kecil rata-rata sebesar Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar, sedangkan aset mereka mencapai Rp50 juta sampai Rp500 juta. “Total pelaku usaha menengah di Indonesia sebanyak 44.280 unit , atau setara dengan 0,08%,” papar Sjarifuddin Hasan.