SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO-Sebanyak 70% dari total 281 bus kota yang beroperasi di Kota Solo dalam kondisi usang lantaran berusia lebih dari 10 tahun.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Minimnya minat masyarakat terhadap moda transportasi ini membuat pengusaha keberatan meremajakan bus mereka. Bahkan, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Solo mencatat setidaknya empat perusahaan otobus (PO) tidak mengurus izin operasional meski telah lewat masa berlakunya alias kadaluarsa (bukan 12 PO, red).

Kepala Bidang Angkutan Disubkominfo Solo, Indarjo, kepada Espos, Selasa (31/1/2012), mengatakan sekitar 60%-70% armada bus kota di Solo berusia lebih dari 10 tahun. Menurut aturan, seharusnya bus berusia lebih dari 10 tahun diremajakan.

“Tidak meremajakan bus bukan berarti izinnya hangus. Memang aturannya harus diremajakan, tapi kita memaklumilah karena kondisi perusahaan mereka memang sulit,” terang Indarjo.

Sementara ini, dia melanjutkan, hanya empat PO yang izinnya kadaluarsa. Hal itu pun seiring dengan tidak beroperasinya armada tersebut. Keempat PO itu adalah Wahyu Mulya, Takwa Putra, Berseri dan SCT. Selebihnya, masih ada 13 PO yang beroperasi di Solo. Semua PO tersebut mengantongi izin, kendati tidak dipungkiri armada yang dipakai sebagian besar dalam kondisi usang.

Lebih jauh, Indarjo menyebut bisnis bus kota stagnan bahkan cenderung turun dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data pihaknya, dari 281 bus yang tercatat di data Dishubkominfo, hanya 200-an yang beroperasi. JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya