SOLOPOS.COM - detik img

detik img

JAKARTA – Polisi sudah menahan Marsina, sopir bus Tri Star bernopol R 1696 EA. Marsina mengaku mengantuk sehingga busnya oleng dan menabrak truk bernopol B 8752 SYT yang berjalan di jalur lambat. 7 Penumpang tewas kelalaian Marsina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dia sudah ditahan di Polres Cimahi. Dia luka ringan, kondisinya masih shock,” kata Kanit Laka Lantas Polsek Cikamunik, Cimahi Ipda Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12/2012).

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Bus melaju dengan kecepatan 60-70 Km/jam. “Tadi sempat ditanya, dia ngakunya ngantuk. Pas sadar bus sudah nabrak. Seperti mimpi katanya,” jelas Asep.

Marsina sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi. Karena kelalaiannya dia terancam pidana 4 tahun penjara. “Dia terancam pasal 310 UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” tutur Asep.

Bus rombongan dari Purwokerto itu rencananya hendak ke Ragunan. Total ada 36 penumpang termasuk sopir dan kondektur. Akibat kecelakaan ini 7 orang tewas dan 2 luka berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya