JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 1,4 triliun dan aset negara senilai Rp 1,6 triliun. Penyelamatan aset dicatat sejak tahun 2004 sampai pertengahan tahun 2011.
“Dari tahun 2004 sampai pertengahan 2011, KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,3-1,4 triliun ke kas negara dalam bentuk uang tunai. Kemudian Rp 5-6 triliun dalam bentuk tanah dan bangunan yang diambil alih negara melalui KPK,” kata Jubir KPK, Johan Budi, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk “Banggar DPR Geger” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurut dia, sebenarnya tidak banyak anggaran yang diberikan DPR ke KPK. Namun, kinerja KPK tetap optimal dan tidak banyak menuntut.
“Anggaran KPK tahun 2010 sebesar Rp 300 miliar itu tidak dipakai semua,” ujarnya. (dtc)