SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com SUKOHARJO — Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMP dengan sistem zonasi di Sukoharjo sudah selesai. Para calon siswa baru yang diterima langsung melakukan registrasi ulang pada 19 Juni-21 Juni. 

Namun, hingga sekarang masih ada tujuh SMP negeri yang kekurangan siswa. Ketujuh sekolah itu yakni SMPN 3 Bulu, SMPN 3 Weru, SMPN 3 Tawangsari, SMPN 4 Tawangsari, SMPN 3 Nguter, SMPN 2 Bendosari, dan SMPN 3 Bendosari.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat ini, ketujuh sekolah itu masih melaksanakan PPDB secara offline hingga 13 Juli. Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri, mengatakan kuota siswa baru ketujuh SMP negeri itu belum penuh hingga penutupan pendaftaran PPDB online. 

Lantaran masih kekurangan siswa, sekolah negeri diperbolehkan menerima calon siswa baru secara offline. “Pendaftaran PPDB offline hingga 13 Juli atau menjelang para siswa masuk sekolah pada 15 Juli. Mudah-mudahan kuota calon siswa baru di ketujuh sekolah itu penuh,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Senin (8/7/2019).

Mayoritas sekolah negeri yang kekurangan siswa terletak di wilayah pinggiran. Jumlah pendaftar calon siswa baru di wilayah pinggiran jauh lebih sedikit dibanding perkotaan. 

Selain itu, sebagian calon siswa baru yang memiliki nilai akademik tinggi memilih mendaftar sekolah negeri di perkotaan. Heri mencontohkan jumlah calon siswa baru yang mendaftar di SMPN 3 Bulu hanya belasan siswa. 

“Calon siswa baru yang berdomisili di Bulu menyerbu SMPN 1 Bulu. Jika mereka tak diterima langsung mencabut berkas dan mendaftar ke SMPN 2 Bulu. Sedangkan SMPN 3 Bulu sepi peminat,” ujar dia.

Sesuai Permendikbud No. 51/2018 tentang PPDB menyebutkan sekolah harus mengakomodasi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) dan kartu keluarga (KK) dengan masa domisili minimal selama enam bulan.

Sementara itu, seorang wali calon siswa baru SMPN 1 Grogol asal Desa Sanggrahan, Paryadi, mengaku bingung dengan kebijakan zonasi PPDB tahun ini. Para calon siswa baru yang memiliki nilai akademik tinggi kalah dengan calon siswa baru yang rumahnya lebih dekat ke sekolah. 

Paryadi meminta agar pemerintah mengevaluasi implementasi sistem zonasi lantaran merugikan masyarakat dan sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya