SOLOPOS.COM - Polisi bersama Satpol PP Sukoharjo melakukan operasi pekat di sejumlah tempat panti pijat dan spa. Foto belum lama ini. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tujuh pasangan tidak resmi alias bukan suami istri kedapatan tengah asyik indehoi di panti pijat kawasan Sukoharjo pada Bulan Suci Ramadan. Ketujuh pasangan ini diciduk di sejumlah tempat spa dan panti pijat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo.

Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Agus Pamungkas mengatakan operasi pekat digelar dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat dan spa masih beroperasi di saat Ramadan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo lantas melakukan operasi dengan mendatangi enam lokasi, masing-masing Pijat Repleksi Sumber hidup, Ice Spa, Flo Spa & Massage, Feeling Good Spa & Shiatsu, Savage Massage & Spa, serta Mountain Spa & Massage. Panti pijat ini semuanya berada di wilayah Kecamatan Grogol.

“Kami mendatangi sejumlah tempat pijat dan spa di Kecamatan Grogol yang ternyata masih beroperasi selama bulan puasa ini,” jelas Agus, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Klaster Masjid di Banmati Sukoharjo: Imam Positif Covid-19, 50 Jemaah Isolasi Mandiri

Petugas  mendapati tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. Di antaranya satu pasangan di Panti Pijat Sumber Hidup, di Ice Spa didapati satu pasangan bukan suami istri, di Flo Spa & Massage didapati satu pasangan, di Feeling Good Spa & Shiatsu didapati satu pasangan bukan suami istri.

Kemudian di Savage Massage & Spa didapati dua pasangan bukan suami istri, dan di Mountain Spa & Massage didapati satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

Semua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pendataan dan pembinaan bersama tiga orang pengelola panti spa dan panti pijat.

Baca juga: Uang Hasil Pungli Zakat di Gajahan Terkumpul Rp11,5 Juta/15 Hari

“Kami minta pengelola untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan dan terduga pasangan mesum membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Agus.

Agus juga mengatakan, selama bulan Ramadan ini Polres bersama jajaran Polsek mengintensifkan operasi pekat. Sasaran operasi antara lain peredaran minuman keras (miras), peredaran petasan, dan juga pasangan mesum seperti dalam operasi di Kecamatan Grogol hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya