GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menggelar razia terhadap pasangan mesum di beberapa hotel di kawasan Pantai Baron di Kecamatan Tanjungsari dan Wonosari, Jumat (16/12) sore. Hasilnya, tujuh pasangan mesum terjaring operasi.
Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, penggerebekan tersebut dilakukan saat tujuh pasangan tersebut tengah berduaan di kamar hotel. Tujuh pasangan bukan suami istri tersebut terjaring di tiga hotel yang berbeda.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Tujuh pasangan itu terjaring di dua hotel di kecamatan Tanjungsari dan satu lagi di kecamatan Wonosari,” ujar Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Gunungkidul, Kompol Suradji kepada Harian Jogja.
Tujuh pasangan mesum yakni YL,32, DR, 39 (warga Dusun Bendung, Semin), BA, 30, MS, 24, (warga Gedangrejo, Karangmojo), SD, 28, JM, 44 (Pulutan, Wonosari dan Bleberan, Playen), AG, 29, (Selang, Wonosari) SA, 28, (Karangasem-Ponjong), EP, 20, (Moyudan, Sleman) HB (Dlingo, Bantul), 29, PR (Wareng, Wonosari) YI (Siraman, Wonosari), 39, SH, 21 (Sumberwungu, Tepus) AD, 28, (Ngestirejo, Tanjungsari). Empat orang di antaranya berstatus mahasiswa. Adapun sisanya adalah pasangan yang telah mempunyai keluarga.
Dalam razia kali ini, seluruh pasangan mesum langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pembinaan.
Kompol Suradji mengatakan, rencananya dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan menggelar razia serupa dengan menyasar sejumlah hotel di seluruh Gunungkidul.(Harian Jogja/Kurniyanto)