SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut sebanyak tujuh kampus ternama&nbsp;<a href="http://espospedia.solopos.com/read/20180505/487/914418/darurat-paham-radikal-di-kampus-perguruan-tinggi" target="_blank">terpapar radikalisme</a>. Ketujuh kampus itu adalah&nbsp;Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Insitut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB).</p><p><span>Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir&nbsp;</span>menjelaskan paparan radikalisme di kampus berlangsung sejak 35 tahun yang lalu, tepatnya pada 1983. Saat itu, pemerintah menerapkan Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK).</p><p>Karena NKK/BKK, praktis kehidupan politik di kampus dilarang. Kekosongan tersebut diisi dengan kelompok yang menyebarkan paham radikal tersebut. "Saya melihat tidak hanya tujuh kampus itu saja yang terpapar, potensinya besar," kata Nasir, <span>di Jakarta, Kamis (31/5/2018)</span>.</p><p>Nasir mengatakan <a href="http://news.solopos.com/read/20180531/496/919601/34-laman-radikal-kena-blokir-selama-april-2018" target="_blank">penyebaran paham radikalisme</a> sekarang ini tidak hanya melalui kampus namun juga lewat media sosial. "Saat ini, penyebaran radikalisme tidak hanya melalui kampus, namun langsung ke setiap individu melalui media sosial," ujar Nasir .</p><p>Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dengan tegas menolak adanya radikalisme di kampus. Nasir menyatakan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HIT) dibubarkan, maka yang terpapar radialisme harus menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p><p>Dia menambahkan pihaknya pada tahun lalu, telah melakukan deklarasi antiradikalisme di kampus. Melalui deklarasi tersebut, dia meminta pihak kampus untuk menjaga kampusnya dari paham radikal tersebut.</p><p>Kemristekdikti bersama pimpinan perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia terus berupaya untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di perguruan tinggi. Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi pengelolaan keuangan PTN.</p><p>Selain itu, Nasir juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan radikalisme. Nasir juga meminta para rektor untuk mengawasi dengan lebih baik organisasi-organisasi yang memiliki potensi menyebarkan <a href="http://news.solopos.com/read/20180531/496/919601/34-laman-radikal-kena-blokir-selama-april-2018" target="_blank">paham radikal </a>di lingkungan kampus.</p><p>Sebelumnya, ia mengatakan telah mengintruksikan para rektor agar memberhentikan sementara dosen atau petinggi kampus yang dianggap ikut serta dalam menyebarkan paham teroris.</p><p>Informasi mengenai keterlibatan pengajar di universitas maupun mahasiswa terus dipantau perkembangannya setiap sebulan atau tiga bulan sekali. Ia berharap agar pihak kampus menindak tegas siapapun yang memang teridikasi terlibat dalam terorisme.</p>

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya