SOLOPOS.COM - Para tersangka dalam kasus meninggalnya pesilat remaja asal Srebegan, Kecamatan Ceper, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Hasil penyidikan polisi mengungkap latihan silat berujung meninggalnya remaja asal Srebegan, Ceper, Klaten, MRS, 15, berlangsung selama lebih dari tujuh jam. Latihan dimulai pukul 19.30 WIB Sabtu (3/4/2021) hingga pukul 03.00 WIB Minggu (4/4/2021).

Selama waktu tersebut, MRS bersama 11 temannya berlatih ketahanan fisik hingga pernapasan di halaman Balai Desa Palar, Trucuk, Klaten. Selama sekitar tujuh jam latihan itu, sebanyak 12 pesilat memperoleh pukulan dan tendangan dari senior mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu juga disuruh push-up lebih dari 50 kali oleh para pelatih yang berjumlah delapan orang. Latihan dimulai dengan pembukaan dan doa bersama dipimpin MMD. Setelah itu dilanjutkan pemanasan dipimpin ARL.

Baca Juga: Fakta Baru! Pesilat Remaja Ceper Klaten Push-Up 50 Kali, Ditendang, Dan Dipukul Sebelum Meninggal

Saat istirahat tahap I selama 15 menit di sela-sela latihan silat itu, kondisi remaja Ceper, Klaten, MRS, masih bugar. Pada pukul 23.00 WIB-23.30 WIB, 12 pesilat junior mengikuti materi senam dasar. Sesi selama 30 menit ini dipimpin RD.

Setelah itu, giliran AJK yang melatih. AJK meminta peserta latihan push up lebih dari 50 kali. Latihan kemudian dipimpin FND sebelum memasuki saat istirahat. Selama latihan, dari delapan pesilat senior, ada enam orang memukul MRS dengan dalih untuk ketahanan fisik.

Perlakuan yang sama juga diterima siswa lain, termasuk materi pernapasan. Diduga karena kelelahan, remaja Ceper, Klaten, itu pingsan saat latihan silat hendak ditutup pada pukul 03.00 WIB. MRS kemudian dibawa ke RSI Klaten dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.

Baca Juga: Remaja Klaten Meninggal Usai Latihan Silat, Ditemukan Tanda Kekerasan Benda Tumpul

Memeriksa 20 Saksi

Kabar duka itu kemudian sampai ke kakak MRS pada pukul 05.30 WIB. Jenazah MRS sempat dibawa dan disemayamkan di rumah duka kurang lebih dua jam sebelum dibawa ke RS Bhayangkara, Sleman, DIY, untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.

Sementara itu, polisi yang menerima laporan bernomor LP/B/59/IV/2021/Jateng/Res Klt, 4 April 2021 langsung menindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa 20 saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan tim forensik guna mengungkap penyebab kematian remaja asal Ceper itu seusai latihan silat.

Hasilnya diketahui MRS mendapat luka pada beberapa bagian tubuhnya. Ada pula tanda bekas kekerasan benda tumpul. Polisi telah menetapkan enam tersangka dari delapan pesilat senior yang ikut dalam latihan.

Baca Juga: Remaja Klaten Meninggal Usai Latihan Silat, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tiga tersangka ditahan karena sudah dewasa yakni MA, 18, pelajar; AJ, 19, karyawan; dan RD, 20, buruh harian lepas. "Mereka kami tahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021).

AKP Andriansyah mengatakan para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo 76 C subsider 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya