SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Komjen Pol Susno Duadji diperiksa selama 7 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Kabareskrim itu dicecar puluhan wartawan terkait kasus dugaan suap Arowana.

“Pukul lima tadi sore sudah selesai. Sekitar 40 pertanyaan,” kata salah satu kuasa hukum Susno, Zul Armain Azis saat dihubungi, Senin (17/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Zul Armain enggan menjelaskan apa materi pemeriksaan Susno. Namun, ia membenarkan kliennya ditanya seputar Haposan Hutagalung dan Sjahril Djohan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau ditanya benar, tapi substansi pemeriksaan saya ngga bisa kasih tahu,” imbuhnya.

Menurut Zul, pemeriksaan Susno sebagai saksi masih akan terus berlanjut. “Besok jam 10.00 WIB, masih (diperiksa) sebagai saksi,” jelasnya.

Zul menerangkan, kesediaan Susno diperiksa sebagai saksi bukan hal yang perlu diperdebatkan. Sebab, sejak awal mantan Kapolda Jawa Barat itu memang berniat membongkar kasus markus tersebut. Namun, kalau diperiksa sebagai tersangka, Susno jelas menolak.

“Beliau itu sebagai peniup peluit. Beliau yang niup jadi harus memberikan kesaksian. Tapi kalau seandainya diperiksa sebagai tersangka beliau keberatan. Tapi kalau sebagai saksi beliau berkewajiban menerangkan status perkaranya,” tambah Zul.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya