SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan semua anggota Polri agar netral dan tidak melibatkan diri dalam aktivitas kampanye paslon capres-cawapres selama masa kampanye terbuka Pemilu/Pilpres 2019. Perkecualiannya  hanya memberikan pengamanan.

Melalui Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor KS/DEN C-04/III/2019/Divpropam tertanggal 20 Maret 2019, ada tujuh larangan yang dilakukan Polri dalam kampanye terbuka. Pertama, mereka dilarang melibatkan diri dalam aktivitas kampanye paslon capres-cawapres dan harus berperilaku netral dalam setiap tahapan Pemilu 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua, anggota Polri dilarang menggunakan atau memasang dan menyuruh orang lain memasang atribut pemilu. Ketiga, anggota Polri dilarang untuk melakukan foto atau selfie dengan jari telunjuk atau jari jempol maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan pihak tertentu untuk menuding keberpihakan anggota Polri.

Keempat, anggota Polri dilarang menghadiri acara untuk menjadi pembicara pada kegiatan deklarasi, rapat, maupun kampanye atau bertemu dengan agenda politik, kecuali melaksanakan pengamanan dengan perintah tugas.

Kelima, anggota Polri diminta untuk menghindari seluruh tindakan yang kontra produktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada anggota Polri dalam mengawal keberlangsungan Pemilu 2019 agar berjalan aman, sejuk, dan sukses.

Keenam, anggota Polri juga dilarang melakukan aktivitas sekecil apapun yang dapat berdampak pada penurunan citra Polri selama Pemilu 2019. Terakhir, anggota Polri diwajibkan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di lapangan saat mengamankan Pemilu 2019.

Ketujuh aturan Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian tersebut harus diikuti para anggota Polri. Jika ada anggota yang melanggar kode etik tersebut, maka Kabid Propam diinstruksikan agar menindak tegas anggotanya yang melanggar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa alasan Kapolri Jenderal Pol mengeluarkan Telegram Rahasia itu untuk terus mengingatkan anggotanya yang akan bertugas mengamankan Pilpres 2019 agar tetap netral.

“Ya mas, ada beberapa Telegram Rahasia yang sifatnya mengingatkan agar sel anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu,” tuturnya dalam pesan singkat, Minggu (24/3/2019).

Menurut Dedi, semua anggota Polri harus turut serta mewujudkan pemilu yang aman, damai dan sejuk dan tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun untuk menjaga netralitas Polri. “Termasuk pada saat pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar dari tanggal 24 Maret-13 April serta tahapan lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya