SOLOPOS.COM - Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar Khilafatul Muslimin di Mapol Wonogiri, Kamis (16/6/2022). Basis Khilafatul Muslimin berada di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIPolres Wonogiri menangkap tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (7/6/2022). Tujuh orang tersebut diduga menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa seizin pemerintah sekaligus menyebarkan paham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam serta bertentangan dengan Pancasila.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan Khilafatul Muslimin mendirikan sekolah berasrama setingkat Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Ukhuwah Islamiah Khilafatul Muslimin, 21 Februari 2021. Pendirian tersebut tanpa izin pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah mengamankan tujuh anggota kelompok Khilafatul Muslimin. Masing-masing berinisial YH, SD, IZ, SB, Mi, RW, dan AR. Mereka terdiri dari kepala sekolah, guru, dan pengasuh. Mereka berasal dari luar Wonogiri, seperti Purwakarta, Bekasi, Bima NTB, Klaten, dan Jakarta” kata AKBP Dydit saat konferensi pers di Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022).

Barang bukti yang disita polisi di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Sementara itu, lima anak berusia 5-7 tahun yang menjadi siswa telah dikembalikan kepada orang tua. Mereka didampingi Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wonogiri.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Bukan Teroris, Pengamat: Harus Segera Diberesin!

Kegiatan Khilafatul Muslimin bemula saat AR mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin tahun 2014. Kegiatan tersebut seizin Kadus, PY yang juga selaku pelapor.

Seiring berjalannya waktu, pengajian AR diikuti warga. Namun, warga menganggap isi pengajian yang dibawa AR tidak sesuai dengan ajaran Islam. Warga menentang pengajian tersebut.

Pada 2016, AR mengadakan pengajian akbar di rumahya dengan mendatangkan ustaz dari Lampung. Pengajian tersebut dihadiri jemaah dari luar Wonogiri. Warga Desa Wonokerto tidak ada yang mengikuti kegiatan tersebut.

Saat 2016, AR menjual tanah milik orang tuaya kepada kelompok Khilafatul Muslimin. AR termasuk dalam kelompok tersebut.

Baca Juga: Gelar Kampanye Kebangkitan Khilafah, Apa Itu Khilafatul Muslimin?

Selanjutnya, Khilafatul Muslimin berdiri dan mendirikan bangunan tahun 2021. Di lokasi tersebut, Khilafatul Muslimin menggunakan bangunan untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Sekolah Ukhuwah Islamiah Khilafatul Muslimin. Pendirian madrasah tersebut tanpa dilengkapi ijin dari pemerintah.

“Pembangunan tempat kegiatan belajar mengajar ditentang beberapa kali oleh Warga masyarakat setempat. Mereka mengirimkan surat tertulis kepada kelompok Khilafatul Muslimin yang berisi keberatan atas kegiatan yang dilakukan,” kata kapolres.

AKBP Dydit mengatakan kegiatan Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto telah dihentikan saat sekarang. Rumah yang sebagai tempat kegiatan belajar mengajar telah ditutup dan beri garis polisi. Di sekitar rumah tersebut terpasang spanduk-spanduk penolakan Khilafatul Muslimin. Ketujuh anggota Khilafatul Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Suyanto, membenarkan hal tersebut. Kelompok Khilafatul Muslimin telah menyelenggarakan kegiatan pendidikan di Desa Wonokerto sejak 2021.

Baca Juga: 30 Sekolah Tergabung Khilafatul Muslimin, Ada di Jateng?

Warga telah menolak kegiatan tersebut. Bahkan pamflet-pamflet dan spanduk sudah terpasang di jalan-jalan sekitar tempat kegiata.

“Pemdes sudah kerap mengingatkan kelompok tersebut. Kami bertindak persuasif kepada mereka. Beberapa kali kami mengunjungi mereka agar mereka berhenti melakukan kegiatan pendidikan di Desa Wonokerto. Ternyata mereka tetap mengadakan kegiatan,” ujar Suyanto ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (16/6/2022) sore.

Dia mengatakan, tidak ada masyarakat Desa Wonokerto yang mengikuti kegiatan Khilafatul Muslimin. Seluruh anggota Khilafatul Muslimin di desanya merupakan pendatang dari luar kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya