SOLOPOS.COM - Seluruh elemen masyarakat Solo membersihkan makam Cemoro Kembar di Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (23/6/2021). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Polisi telah menetapkan anak-anak pelaku perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, sebagai tersangka.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021), mengatakan motif perusakan itu bitu ermacam-macam seperti bermain-main namun ada yang diduga sengaja. Apa pun itu, lanjut dia, perusakan makam benar terjadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Kapolresta, pihaknya telah menggelar serangkaian gelar perkara dan telah menentukan tujuh orang anak berkonflik dengan hukum yang diduga merusak makam.

Baca juga: Saksi Ungkap Detik-Detik Awal Kebakaran Toko Besi Rojo di Kawasan Tugu Lilin Pajang Solo

Lalu, sesusai amanat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari tujuh anak itu dibagi dua penyelesaian hukum. Usia anak-anak di atas 12 tahun di bawah 18 tahun melalui proses diversi.  Hal itu berdasarkan amanat undang-undang yang mewajibkan proses diversi pada setiap tingkat pemeriksaan.

Putusan Tiga Pilar

Proses itu mempertemukan seluruh pihak yakni anak, korban, pekerja sosial, psikolog anak, orang tua anak, dan tokoh masyarakat. Lalu anak-anak di bawah 12 tahun melalui putusan tiga pilar yakni penyidik kepolisian, pekerja sosial, dan Bapas Solo.

“Anak-anak di bawah 12 tahun Bapas memeriksa dan meneliti dan memutuskan dikembalikan ke orang tua atau rekomendasi lain seperti pembinaan lanjutan kepada anak,” papar dia.

Baca juga: Gampang Banget, Daftar Ulang PPDB SD-SMP di Solo 5-6 Juli 2021 Secara Online

Ia memerinci dari tujuh anak itu satu orang menjalani proses diversi dan enam anak lain melalui putusan tiga pilar.

“Keputusan tiga pilar maupun kesepakatan diversi nantinya akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk mendapatkan penetapan. Dasar penetapan itu lah bagi Polri untuk melakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara),” papar dia.

Sementara itu, nasib kuttab tempat belajar anak, kemungkinan akan pindah dari lokasi saat ini.

“Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut. Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya bakal pindah lokasi,” papar dia.

Baca juga: Sudah Tak Ada Kegiatan, Sekolah Anak-Anak Perusak Makam di Mojo Solo Bakal Pindah Bulan Depan

Lurah Mojo, Margono, Rumah Kutab Milah Muhammad sekolah anak-anak perusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, bakal pindah bulan depan. Saat ini sudah tidak ada kegiatan sama sekali setelah kasus itu ditangani Polresta Solo.

Ia menjelaskan satu bulan lagi, sekolah para anak-anak itu pindah. Telah ada koordinasi di tingkat lingkungan sebelum kepindahan itu.

“Sudah tidak ada kegiatan sama sekali. Bulan depan pindahnya,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya