SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 23 Februari 2016

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Petugas Satnarkoba Polres Klaten mencokok seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten, Kamis (18/2/2016) pukul 21.30. lantaran berperan sebagai kurir alias penghubung antara pengedar ke pemesan yang masih berstatus sebagai narapidana (napi).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (23/2/2016). Kabar lain, Riki Fajar Santoso, 29, terdakwa kasus pembunuhan Arif Murdika, 9, siswa SDN Bulukerto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, dituntut hukumanpenjara seumur hidup.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa, 23 Februari 2016;

PEREDARAN NARKOBA: Jadi Kurir, Sipir LP Klaten Ditangkap

Petugas Satnarkoba Polres Klaten mencokok seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten, Kamis (18/2) pukul 21.30. lantaran berperan sebagai kurir alias penghubung antara pengedar ke pemesan yang masih berstatus sebagai narapidana (napi).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, penangkapan Sulagi, warga Krakitan, Bayat, Klaten, tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman sabu-sabu seberat 11,69 gram ke LP Klaten di malam hari. Selanjutnya, tim Satnarkoba Polres Klaten menyanggong tak jauh dari LP Klaten. Tak lama kemudian, datang dua orang yang berboncengan sepeda motor Yamaha di depan LP Klaten.

Kedua orang tersebut Yoga Wendy Ardana, 20, warga Klaseman, Gatak , Sukoharjo, dan Ricky Sanjaya Dewanto, 18, warga Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka membawa satu plastik berwarna putih yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu seberat 11,09 gram.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

CAP GO MEH: Menjaga Tradisi dengan Berbagi Rezeki

Tubuh mungil Ismiyati, 46, tiba-tiba dikelilingi naga berwarna merah muda. Simi, panggilan akrabnya, tersenyum kecil melihat liong menari-nari diiringi suara drum. Atraksi berhenti saat Simi memasukkan amplop kecil ke mulut sang naga. Inilah angpao ke-17 yang diberikan Simi pada kelompok barongsai saat perayaan Cap Go Meh.

Sejak keran kebebasan beragama bagi warga Tionghoa dibuka di era Presiden Abdurrachman Wahid, 1999, atraksi liong dan barongsai umum dijumpai di rangkaian perayaan Imlek.

Simi tak pernah absen memberi angpao saat Cap Go Meh atau 15 hari setelah pergantian tahun dalam kalender Tiongkok. Siang itu dia sudah menanti liong menyambangi rumahnya di Jl. Suryopranoto. “Saya tersentuh melihat atraksi barongsai. Pengin berbagi rezeki meski Cuma sedikit,” tutur Simi kepada Espos.

Meski tidak merayakan Imlek, banyak warga yang menghargai perbedaan budaya seperti Simi. Di sepanjang rute atraksi Kelompok Barongsai Macan Putih mulai Kelenteng Tion Kok Sie Pasar Gede-Widuran-Jl. Urip Sumoharjo, wong Solo ikut menikmati atraksi dengan berfoto. Tak sedikit warga yang mengulurkan angpao setelah melihat aksi barongsai. “Semoga mendapat berkah,” ujar Aditya Pratama, 58, pemilik toko keramik yang turut memberi angpao.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

MEMBACA BERSAMA SOLOPOS: Alumnus pun Berbagi Pengalaman

Tim Ayo Membaca Bersama Solopos kembali blusukan di sekolah, Senin (22/2). Kali ini yang didatangi adalah SMA Al Islam 1 di Jl. Honggowongso No. 94, Solo. Bersama 351 siswa kelas X hadir pula sejumlah siswa kelas XI pengelola majalah sekolah setempat yakni Majalah Aktivis.

Dengan bersemangat para siswa mengikuti kegiatan tersebut, khususnya terkait penulisan berita yang dibahas dua redaktur Solopos yang ikut serta, yakni Yonantha Chandra Premana dan Ivan Indrakesuma.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PEMBUNUHAN ANAK: Riki Dituntut Penjara Seumur Hidup

Riki Fajar Santoso, 29, terdakwa kasus pembunuhan Arif Murdika, 9, siswa SDN Bulukerto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, dituntut hukumanpenjara seumur hidup. Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Siwi Prasetyani dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Marliyus dengan hakim anggota Siwi Rumbar Wigati dan Ni Kadek Ayu, Senin (22/2), di Pengadilan Negeri Wonogiri.

Sidang ditunda sepekan lagi untuk mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya, Andreas Ganis Wibowo dan Ninik. Riki menundukkan kepala mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya