SOLOPOS.COM - Ilustrasi penanganan virus corona (Covid-19). (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 69 ahli waris pasien meninggal dunia karena Covid-19 di Klaten batal menerima santunan kematian dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp15 juta per ahli waris. Hal itu menyusul keluar SE dari Kemensos yang menyatakan tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat COvid-19.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M Nasir, mengatakan 69 ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19 itu diusulkan pada 2020-2021. Selama ini belum ada yang menerima santunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk kriteria penerimanya hanya yang meninggal karena Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan meninggal dunia karena Covid-19,” kata Nasir saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/2/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dramatis! Prajurit Korpaskhas Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Usulan disampaikan ke pemprov dilanjutkan ke Kemensos menindaklanjuti keluarnya SE Kemensos pada 2020 lalu. Belum sampai ada pencairan santunan, Kemensos mengeluarkan SE yang menyatakan tidak ada alokasi anggaran untuk pasien COvid-19 yang meninggal dunia.

Ihwal batalnya puluhan ahli waris mendapatkan santunan, Dissos P3AKB masih menunggu SE dari Pemprov Jateng untuk memastikan pembatasan pemberian santunan itu. Nasir tak menampik selama ini sudah banyak ahli waris yang menanyakan pencairan santunan.

“Terkait surat bahwa untuk santunan meninggal karena Covid-19 ini tidak bisa dicairkan, kami sudah menerima surat dari Kemensos. Namun kami juga masih menunggu surat dari provinsi. Insyaallah dalam pekan ini kami buat surat juga ke camat dan kades untuk informasi hal tersebut dan diberitahukan ke ahli waris,” ujar dia.

Surat Edaran

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Klaten, Ronny Roekmito, menjelaskan pada 2020 ada SE ihwal pengusulan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19.

Nama-nama ahli waris sudah disampaikan ke Kemensos. Soal batalnya penyaluran santunan tersebut, Ronny masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga: Hal Ini yang Jadi Fokus Utama Etik-Agus Setelah Dilantik Jadi Bupati-Wabup Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya