SLEMAN—Peredaran narkoba di DIY dinilai cukup memprihatinkan. Penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia menyebutkan, penyalahgunaan narkoba di DIY mencapai 2,72% dari jumlah penduduk.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X saat Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Lapangan Pemkab Sleman, Selasa (26/6) menyatakan di Provinsi DIY diperkirakan terdapat 68.980 orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Sedangkan yang rentan adalah usia 10 hingga 59 tahun.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Sultan melanjutkan, tercatat kalangan mahasiswa menduduki posisi teratas dalam perhitungan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Sementara, data yang disusun Satresnarkoba Polresta Jogja, pada 2011 terdapat 66 orang berpekara narkoba.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi DIY melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah dan swasta. Dibentuk pula kader penyuluh anti narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa.
Upaya ini juga didukung Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olah Raga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Sleman Junaedi. Menurutnya hingga kini ada beberapa program untuk menangkal masuknya narkoba di kalangan anak muda.
Pihaknya telah mengaktifkan penyuluhan bagi para Osis SMA di seluruh sekolah di Kabupaten Sleman serta pembinaan pemuda karang taruna.(Joko Nugroho/JIBI/Harian Jogja)