Selasa, 20 September 2011 - 19:31 WIB

67.000 honorer akan diangkat jadi CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sebanyak 67 ribu pegawai honorer yang digaji dari APBN/APBD (kategori I), dan diangkat sebelum tahun 2006, akan segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tahun ini. Pengangkatan diharapkan dapat terealisasi, setelah Rancangan Peraturan Pemerintah, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS ditetapkan. Rancangan peraturan pemerintah itu adalah perubahan kedua atas PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang berakhir 2009.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan Selasa (20/9) menyatakan, pemberkasan untuk penetapan nomor induk pegawai, para tenaga honorer ini direncanakan selesai tahun ini. Pengangkatan tenaga honorer ini, tidak terpengaruh moratorium penerimaan PNS. Namun, proses seleksi tenaga honorer kategori II, atau yang mendapat gaji bukan dari APBN, atau APBD akan dilakukan tahun depan. [kcm/dtp/ria-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif