SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sebanyak 67 ribu pegawai honorer yang digaji dari APBN/APBD (kategori I), dan diangkat sebelum tahun 2006, akan segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tahun ini. Pengangkatan diharapkan dapat terealisasi, setelah Rancangan Peraturan Pemerintah, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS ditetapkan. Rancangan peraturan pemerintah itu adalah perubahan kedua atas PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang berakhir 2009.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan Selasa (20/9) menyatakan, pemberkasan untuk penetapan nomor induk pegawai, para tenaga honorer ini direncanakan selesai tahun ini. Pengangkatan tenaga honorer ini, tidak terpengaruh moratorium penerimaan PNS. Namun, proses seleksi tenaga honorer kategori II, atau yang mendapat gaji bukan dari APBN, atau APBD akan dilakukan tahun depan. [kcm/dtp/ria-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya