SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI—Sebanyak 66 pengguna jalan mayoritas pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Wonogiri selama 2021.

Lakalantas terjadi kebanyakan akibat faktor kelalaian atau human error. Pada 10 hari pertama Januari 2022 ini pun sudah ada tiga pengendara sepeda motor yang meninggal dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data lakalantas yang diperoleh Solopos.com dari Polres Wonogiri, Senin (10/1/2022), jumlah peristiwa tahun lalu tercatat 686 lakalantas yang mengakibatkan 66 korban meninggal dunia dan 753 orang luka ringan. Kendaraan yang terlibat lakalantas mayoritas sepeda motor, yakni mencapai 904 unit.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Operasi Yustisi Usai, Polres Wonogiri Fokus Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Pengguna jalan yang paling banyak terlibat lakalantas berusia remaja 16-20 tahun. Dilihat dari aspek waktu, lakalantas terbanyak terjadi pada pagi hari pukul 06.00 WIB-09.00 WIB, yakni tercatat 144 kejadian.

Jumlah kejadian pada 2021 itu turun 78 kasus atau 11,3 persen dibanding 2020 yang saat itu tercatat 764 lakalantas dan mengakibatkan 72 korban meninggal dunia dan 825 luka ringan.

Data itu berkorelasi dengan tingkat pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran pada 2021 paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Kendaraan yang melanggar terbanyak sepeda motor, yakni 3.490 unit. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tak memakai helm, terbanyak kedua menyangkut kelengkapan kendaraan, urutan ketiga pelanggaran rambu lalu lintas.

Baca Juga: Paket Bantuan PDIP Bergambar Puan Maharani, Setyo Sukarno: Tak Masalah

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Wonogiri, AKP Marwanto, kepada Solopos.com, Senin, menyampaikan meski jumlah lakalantas 2021 menurun dibanding 2020, tetapi jumlah korban meninggal dunia cukup banyak. Dibanding 2020 hanya terpaut enam orang.

Berdasar analisis, lakalantas terjadi bermula dari pelanggaran lalu lintas dan faktor penyebabnya dominan human error. Fakta itu menunjukkan pelanggaran atas peraturan lalu lintas berpotensi menimbulkan lakalantas. Tingkat kefatalan semakin tinggi jika pengendara tak memakai helm. Fakta lainnya, pengguna jalan yang paling banyak terlibat lakalantas berusia 16-20 tahun.

“Oleh karena itu, kami tak lelah mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas. Selain arus lalu lintas menjadi lancar, tertib berlalu lintas bisa meningkatkan keselamatan di jalan,” kata Marwanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya