SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Sebanyak 66 desa di Bantul tidak melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintahan desanya terkait program pembangunan maupun keuangan. Tidak transparannya penyelenggaraan pemerintahan desa berpotensi rawan penyalahgunaan kekuasaan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Efendi kepada wartawan, Jumat (20/5) menyatakan, komisinya belum lama ini menemukan hanya sembilan desa dari 75 desa di Bantul yang membuat LPJ pemerintahan desa baik ke bupati maupun ke Badan Perwakilan Desa (BPD). Data itu menurut Agus didapat dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemda Bantul saat komisinya mencari referensi terkait penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pemerintahan desa.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Namun desa mana saja dari sembilan desa yang membuat LPJ Agus mengaku, Bagian Pemdes belum dapat membeberkannya. “Kami dapat data itu dari Bagian Pemdes, makanya kami minta data rinci desa mana saja yang sudah membuat LPJ mana saja yang belum,” ujarnya. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya