SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Lebih dari 6.500 KK di Kabupaten Wonogiri tidak akan lagi menerima jatah beras untuk rakyat miskin (Raskin) pada 2010 ini.

Berdasarkan data hasil PPLS 2008 Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penerima Raskin wilayah ini berkurang 8% dari semula 80.032 rumah tangga sasaran (RTS) pada 2009 menjadi 73.439 RTS.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tak hanya itu, alokasi Raskin untuk masing-masing RTS per bulannya juga diproyeksikan turun dari semula 15 kg/RTS/bulan menjadi 13 kg/RTS/bulan. Sehingga secara keseluruhan, jatah Raskin untuk Kabupaten Wonogiri selama setahun ke depan juga mengalami penurunan kurang lebih 20% dari semula 14.405.760 kg menjadi 11.456.484 kg.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi tim Raskin tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan di Wonogiri, Senin (11/1) di Ruang Data Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Kepal Gudang Bulog Wonogiri, Muh Rahdian Ilham. Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Gembong, dalam acara kemarin mengungkapkan, pembagian jatah Raskin 2010 di Wonogiri pada tahun ini berdasarkan pedoman umum dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memang mengalami beberapa perubahan. Perubahan itu di antaranya soal jumlah penerima yang berdasarkan PPLS ’98 BPS mengalami penurunan.

Juga soal alokasi Raskin yang berdasarkan hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi juga mengalami penurunan yaitu dari 15 kg/RTS/bulan menjadi 13 kg/RTS/bulan atau dari 180 kg/RTS/tahun menjadi 156 kg/RTS/tahun. “Kalau jumlah penerima sudah jelas turun. Tapi kalau soal alokasi per RTS, itu belum menjadi keputusan final Gubernur. Kita tunggu saja nanti keputusan resminya bagaimana,” ujar Gembong.

Kasi Pelayanan Intensifikasi Pangan, Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Wonogiri, Baroto menambahkan, alokasi jatah Raskin 13 kg/RTS/bulan kemungkinan akan menimbulkan kesulitan dalam pengemasannya. Sebab, selama ini, kemasan yang ada adalah 15 kg. Dengan jatah 13 kg berarti harus membuka kemasan sebelum dibagikan.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya