SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 65 ponsel milik para narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen yang terjaring razia dalam tiga bulan terakhir dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (2/1/2019).

Pemusnahan 65 ponsel itu digelar seusai apel siaga yang diikuti 135 petugas LP Kelas II A Sragen. Kepala LP Sragen, Yosep B. Yembise, mengatakan razia ponsel rutin digelar untuk meminimalkan temuan barang terlarang yang dibawa napi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh para napi, ponsel-ponsel itu disembunyikan di berbagai tempat seperti sarung bantal, kasur, di atas plafon, toilet, area taman, bawah pot bunga, dan lain-lain.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada banyak ponsel tak bertuan yang kami bawa. Kami sebut tak bertuan karena tidak ada napi yang mengaku itu milik siapa,” papar Yosep kepada Solopos.com seusai pemusnahan ponsel.

Ponsel-ponsel itu diselundupkan ke dalam LP Sragen dengan beragam cara. Salah satunya melalui perantara pembesuk. Meski setiap pembesuk sudah digeledah, Yosep mengakui petugas kurang teliti sehingga ponsel berhasil dibawa masuk.

“Permasalahannya kami itu tidak memiliki alat detector ponsel seperti yang ada di bandara. Penggeledahan dilakukan secara manual sehingga masih ada saja yang luput dari pengawasan petugas,” terang Yosep.

Sebagian ponsel itu, kata Yosep, masuk ke kompleks LP Sragen dengan cara dilempar dari luar. Bagi napi yang kedapatan membawa ponsel, kata Yosep, akan mendapat sanksi tegas. Sanksi paling berat adalah dipindah ke LP Nusakambangan seperti yang dilakukan belum lama ini.

Semua napi yang kedapatan membawa ponsel juga ditempatkan di sel khusus untuk sementara waktu. “Kami menyebutnya dengan sel pengasingan. Karena ini pelanggaran tata tertib, sudah pasti ada sanksi. Mereka akan kehilangan sebagian dari hak mereka seperti remisi dan tidak boleh menerima kunjungan dari keluarga untuk sementara waktu,” papar Yosep.

Yosep berjanji bakal lebih sering menggelar razia untuk meminimalkan temuan barang terlarang bagi baik itu ponsel atau narkoba.

“Razia di kamar napi sudah sering dilakukan, bahkan sebelum saya menjabat Kepala LP di sini tiga bulan lalu. Tapi, kami ingin razia digelar lebih sering supaya ke depan tak ada lagi temuan ponsel di ruang napi,” terang Yosep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya