SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Sebanyak 64 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bantul mengajukan diri menjadi abdi dalem keraton. Mereka berasal dari latar belakang jabatan dan organisasi pemerintahan yang beragam.

Humas Keraton, KRT H. Jatiningrat Pengageng Tepas Duwara, Sabtu (13/8) menyatakan, setelah proses pengajuan, ke 64 calon abdi dalem tersebut oleh Pemkab Bantul, pihak Keraton bakal meneliti kelayakannya serta dimintai persetujuan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Bila disetujui, ke 64 calon tersebut dapat dikukuhkan resmi atau diwisuda menjadi abdi dalem pada 13 September mendatang.

Wisuda abdi dalem sedianya dilakukan dua kali dalam setahun. Tiap tahun, menurutnya selalu ada daerah yang mengajukan permohonan menjadi abdi dalem Keraton.

“Biasanya selalu disetujui (menjadi abdi dalem), tapi masih kami teliti dan dimintai persetujuan gubernur,” ujarnya. (HARIAN JOGJA/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya