SOLOPOS.COM - Ilustrasi daerah tertinggal (Antara)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah menetapkan ada 62 kabupaten di Indonesia masuk kategori daerah tertinggal 2020-2024. Jumlah daerah tertinggal itu berkurang hampir 50%.

Penetapan daerah tertinggal 2020-2024 itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 April 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan keputusan baru itu, Provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Jawa, Bali, Sulawesi Selatan, seluruh Kalimantan, dan beberapa provinsi lain, bebas dari daerah tertinggal.

Meludah Sembarangan Saat Pandemi Covid-19, Pemotor Dihukum Bersihkan Pakai Tangan

Sebagaimana dikutip dari laman indonesia.go.id, Jumat (15/5/2020), daerah tertinggal ini menunjuk pada daerah kabupaten atau kota yang belum berkembang seperti yang lain.

Cirinya, tingkat kemiskinan yang tinggi, infrastruktur yang terbatas, pendidikan yang rendah, sarana kesehatan yang seadanya, dan ujungnya adalah indeks pembangunan manusia (IPM) yang rendah.

Daerah tertinggal ini masih ada di Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Semuanya kabupaten, tak satu pun kota. Terbanyak ada di Provinsi Papua, 22 kabupaten.

WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Capai 805 Orang, Terbanyak di Malaysia

Disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) 13 kabupaten, Papua Barat delapan kabupaten, Maluku ada enam, dan di Sumatra Utara ada empat. Di Provinsi Sulawesi Tengah ada tiga kabupaten, di Maluku Utara ada dua, sedangkan Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu kabupaten.

Progres di Berbagai Daerah

Dengan kriteria yang sama, pada 2015, Presiden Jokowi menetapkan 122 kabupaten sebagai daerah tertinggal 2015-2019. Sebanyak 60 kabupaten naik kelas.

Misalnya di Provinsi Kalimantan Barat dulu punya delapan kabupaten tertinggal kini bebas dari ketertinggalan. Begitu pun Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Hasil yang sama juga dicapai di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Beberapa provinsi dapat mengurangi jumlah kabupaten tertinggalnya. Di Provinsi Lampung kini hanya ada satu kabupaten tertinggal, yaitu Kabupaten Pesisir Barat.

Diperingatkan Ancaman Gelombang Kedua Covid-19, Jokowi: Kuncinya Pakai Masker

Di Sumatra Barat kini hanya Kepulauan Mentawai yang tertinggal, setelah Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat naik grade.

Provinsi NTT masih menyisakan 13 dari 18 kabupaten yang masuk daftar tertinggal di tahun 2015-2019. Provinsi NTB lima tahun lalu ada delapan kabupaten yang masuk daftar tertinggal, sekarang tinggal satu, yakni Lombok Utara.

Di Provinsi Papua Barat justru bertambah. Dari semula tujuh kabupaten menjadi delapan kabupaten. Raja Ampat yang semula masuk daftar sekarang tidak.

Berikut daftar lengkap daerah tertinggal 2020-2024 sebagaimana tercantum dalam perpres itu:

Provinsi Sumatra Utara

1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Nias Utara
4. Kabupaten Nias Barat

Provinsi Sumatra Barat

5. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Provinsi Sumatra Selatan

6. Kabupaten Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung

7. Kabupaten Pesisir Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat

8. Kabupaten Lombok Utara

Provinsi Nusa Tenggara Timur

9. Kabupaten Sumba Barat
10. Kabupaten Sumba Timur
11. Kabupaten Kupang
12. Kabupaten Timor Tengah Selatan
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Alor
15. Kabupaten Lembata
16. Kabupaten Rote Ndao
17. Kabupaten Sumba Tengah
18. Kabupaten Sumba Barat Daya
19. Kabupaten Manggarai Timur
20. Kabupaten Sabu Raijua
21. Kabupaten Malaka

Provinsi Sulawesi Tengah

22. Kabupaten Donggala
23. Kabupaten Tojo Una-una
24. Kabupaten Sigi



Provinsi Maluku

25. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
26. Kabupaten Kepulauan Aru
27. Kabupaten Seram Bagian Barat
28. Kabupaten Seram Bagian Timur
29. Kabupaten Maluku Barat Daya
30. Kabupaten Buru Selatan

Provinsi Maluku Utara

31. Kabupaten Kepulauan Sula
32. Kabupaten Pulau Talibau

Provinsi Papua Barat

33. Kabupaten Teluk Wondama
34. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni
35. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan
36. Kabupaten Sorong
37. Kabupaten Tambrauw
38. Kabupaten Maybrat
39. Kabupaten Manokwari Selatan
40. Kabupaten Pegunungan Arfak

Provinsi Papua

41. Kabupaten Jayawijaya
42. Kabupaten Nabire
43. Kabupaten Paniai
44. Kabupaten Puncak Jaya
45. Kabupaten Boven Digoel
46. Kabupaten Mappi
47. Kabupaten Asmat
48. Kabupaten Yahukimo
49. Kabupaten Pegunungan Bintang
50. Kabupaten Tolikara
51. Kabupaten Keerom
52. Kabupaten Waropen
53. Kabupaten Supiori
54. Kabupaten Mamberamo Raya
55. Kabupaten Nduga
56. Kabupaten Lanny Jaya
57. Kabupaten Mamberamo Tengah
58. Kabupaten Yalimo
59. Kabupaten Puncak
60. Kabupaten Dogiyai
61. Kabupaten Intan Jaya
62. Kabupaten Deiyai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya