SOLOPOS.COM - Warga merayakan hasil voting pernikahan sejenis di Australia (Reuters.com)

Sebanyak 61 persen warga Australia menyetujui legalisasi pernikahan sejenis.

Solopos.com, CANBERRA – Mayoritas warga negara Australia menyetujui adanya pernikahan sesama jenis. Sebanyak 61 persen warga yang mengikuti jajak pendapat dari Badan Statistik Negara meminta pemerintah melegalkan pernikahan sesama jenis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil survey yang diikuti sekitar 12,7 juta orang atau sekitar 79,5 persen dari total penduduk di Australia itu membuat sang Perdana Menteri, Malcolm Turnbull, senang. Dia menyerukan agar pernikahan sesama jenis dilegalkan sebelum perayaan Natal 2017.

“Mereka memberi suara ya untuk keadilan, komitmen, dan cinta. Kini, saatnya kami di Parlemen Australia untuk mewujudkannya,” Malcolm Turnbull seperti dilansir CNN, Rabu (15/11/2017).

Hasil survey ini bakal diteruskan kepada parlemen untuk dibahas lebih lanjut. Kabarnya, para pejabat pemerintah diharapkan mulai membahas rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis pada pekan ini. Sebelumnya, kelompok lesbian, gay, biseksual, dan trangender (LGBT) di Australia menolak penyelenggaraan jajak pendapat ini. Mereka khawatir hal ini bakal memecah belah masyarakat.

Tapi, yang terjadi justru kebalikannya. Bendera pelangi memenuhi jalanan ketika pemungutan suara itu dimenangkan oleh kubu yang setuju. Penduduk Australia memang telah lama memperjuangkan legalisasi pernikahan sejenis. Tapi, selama ini pemerintah masih mempertahankan aturan lama.

Pada 2015 lalu, Perdana Menteri Australia yang menjabat, Tony Abott, mengumumkan rencana jajak pendapat terkait pernikahan sejenis. Sayangnya, dia tidak mendapatkan dana untuk merealisasikan rencananya. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya rencana itu terealisasikan berkat Malcolm Turnbull.

Malcolm Turnbull mengumumkan rencana pemungutan suara secara nasional soal pernikahan sejenis pada Agustus 2017. Pemungutan suara ini dilakukan oleh Australian Bureau of Statistics yang tidak perlu meminta persetujuan parlemen. Akhirnya, pemungutan suara ini dilakukan mulai 12 September 2017 sampai 7 November 2017 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya