SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA -- Sebanyak 61 daerah di Tanah Air belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

"1 Oktober sudah terlampaui KPU [Komisi Pemilihan Umum] kemudian menerima laporan dari berbagai daerah yang datanya kita kompilasi kita kumpulkan sampai dengan tanggal 7 Oktober hari ini. Tiga provinsi dan 58 kabupaten kota belum NPHD," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Dia menambahkan jumlah anggaran Pilkada 2020 yang sudah masuk dalam NPHD yakni sebesar Rp7,45 triliun, Rp6,53 triliun untuk penyelenggaraan pilkada di 203 kabupaten kota, dan Rp917 miliar untuk pilkada enam provinsi. Sedangkan total anggaran yang diusulkan yakni Rp11,9 triliun.

Ekspedisi Mudik 2024

Arief Budiman menjelaskan provinsi yang belum melakukan penandatanganan NPHD tersebut yakni Provinsi Sumatra Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Utara.

KPU mendata terdapat beberapa persoalan yang mengakibatkan penandatanganan NPHD molor dari tenggat yang ditetapkan, 1 Oktober 2019.

Persoalan pertama yakni karena pimpinan daerah masih tugas luar sampai batas waktu penandatanganan yang ditentukan, sehingga pembahasan NPHD menjadi tertunda.

"Poin kedua memang usulan yang disampaikan oleh teman-teman di daerah itu anggarannya lebih besar daripada yang diusulkan penyelenggaraan Pilkada lima tahun lalu," kata Arief Budiman.

Usulan NPHD Pilkada 2020 lebih besar, menurut Arief, oleh karena jumlah honorarium yang harus dibayarkan untuk penyelenggaraan PPK, PPS, dan KPPS mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pilkada 2015.

Persoalan selanjutnya, mengenai rasionalisasi anggaran Pilkada yang masuk dalam NPHD masih belum menemukan kesepakatan di antara KPU daerah dengan pemerintah setempat.

"Yang keempat, perlu pemahaman yang sama di beberapa tempat, memang kadang-kadang masih ada perdebatan soal poin-poin di dalam regulasi, daerah juga ada yang belum mengerti apakah penandatanganan NPHD ini tahun sekarang dan juga tahun 2020 atau hanya satu kali saja, dan aturannya satu kali saja," ujarnya.

KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 guna percepatan penyelesaian penandatanganan NPHD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya