SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Sekitar 60% sapi dan kambing di Pasar Hewan Nglangon tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, karena umurnya di bawah standar persyaratan yang ditentukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sragen.

Persentase hewan tidak layak untuk hewan kurban itu diketahui setelah sebanyak lima orang pegawai Disnakkan Kabupaten Sragen melakukan pengawasan langsung dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Hewan Nglangon dan sejumlah tempat penampungan hewan kurban, Rabu (25/11).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam pengawasan langsung yang dipimpin Kabid Kesehatan Hewan Suhudi, petugas juga menemukan seekor kambing yang terkena penyakit gudik (scabies) di tempat penampungan hewan kurban dan Dukuh Krapyak. Sebagai antisipasi penyakit hewan kurban, petugas Disnakan itu sempat memberikan sosialisasi secara langsung kepada pemilik tampungan hewan kurban dan penjual hewan di Pasar Hewan Ngalon.

Petugas Kesehatan Hewan Pasar Hewan Nglangon, Widodo saat ditemui Espos, di sela-sela pengawasan hewan, mengatakan, setiap hewan yang masuk Pasar Hewan harus sebagian besar sehat semua, karena ada pengecekan kesehatan hewan. Pengecakan dilakukan dengan cara melihat langsung kondisi hewan, seperti sapi dan kambing.

Kabid Keswan Disnakan, Suhudi menambahkan, sekitar 60%  hewan di Pasar Hewan Nglangon tidak memenuhi persyaratan untuk dijadikan hewan kurban, karena faktor umur yang belum mencukupi.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya