SOLOPOS.COM - Video tenaga honorer K2 Klaten yang curhat ke Hotman Paris Hutapea. (Instagram @hotmanparisofficial).

Solopos.com, KLATEN — Kalangan tenaga honorer kategori 2 (K2) Klaten mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea soal nasib mereka yang tak kunjung ditetapkan sebagai CPNS.

Aduan itu terungkap setelah beredar video pertemuan sejumlah honorer K2 Klaten dengan Hotman. Dalam unggahan video di akun Instagram (IG) @hotmanparisofficial, pertemuan Hotman dengan sejumlah honorer K2 itu digelar di Kopi Joni, Sabtu (5/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam video itu salah satu perempuan menceritakan persoalannya tentang formasi khusus penerimaan CPNS dari honorer K2 pada seleksi 2013. “CPNS 2013 kami lulus seleksi tetapi tidak diangkat sampai sekarang,” kata perempuan dalam video itu.

Baca juga: Kemarau Panjang di Boyolali, Sapi Makan Sapi

Ada sekitar 290 honorer K2 yang hingga kini belum diangkat menjadi CPNS. Dalam perkara itu, mereka menang gugatan di tingkat PTUN hingga MA. Isi putusan yakni BKN wajib menerbitkan NIP untuk mereka.

Namun, hingga kini putusan tersebut tak dilaksanakan BKN. “Tolonglah, Pak, segera diangkat, diterbitkan NIP kami, Pak,” kata perempuan tersebut.

Sebagai informasi, pada 2016 ratusan honorer K2 Klaten mengajukan gugatan ke PTUN Yogyakarta dengan tergugat Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta.

Gugatan dilakukan lantaran berkas nota usulan penetapan NIP mereka yang diberikan Pemkab tak dapat diproses. Alasannya, Badan Kepegawaian Daerah (kini bernama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Klaten melebihi batas waktu kesanggupan menyelesaikan kelengkapan data berkas usulan penetapan NIP.

Baca juga: Arti Nama Bayi Kembar Irish Bella dan Ammar Zoni

Dari putusan persidangan, PTUN Yogyakarta memenangkan honorer K2. Namun, BKN mengajukan banding ke PTTUN Surabaya.

Dalam putusannya, PTTUN menguatkan putusan PTUN dan mewajibkan BKN Yogyakarta memproses penetapan NIP ratusan honorer K2 tersebut.

BKN kemudian mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA tak menerima pengajuan kasasi atas perkara Nomor 211 K/TUN/2017 itu. Putusan MA diterima honorer K2 melalui kuasa hukum mereka pada 6 Oktober 2017.

Salah satu tenaga honorer K2 Klaten, Bayu Nurcahyanto, membenarkan perempuan dalam video bersama Hotman Paris tersebut merupakan salah satu honorer K2 Klaten yang dinyatakan lulus tes namun hingga kini tak kunjung diangkat jadi CPNS.

Dia menjelaskan selama ini honorer K2 melalui kuasa hukum mereka, Y.B. Irpan, sudah melakukan berbagai upaya agar 296 honorer K2 yang dinyatakan lulus hasil seleksi 2013 segera diangkat menjadi CPNS.

Baca juga: Kapolres Klaten Dimutasi ke Jakarta, Ini Penggantinya

“Melalui kuasa hukum, kami selalu berkoordinasi dengan Pemkab maupun pemerintah pusat. Karena penetapan NIP menjadi kewenangan Kemenpan RB, kami mohon kepada pihak-pihak terkait untuk menjalankan apa yang menjadi putusan pengadilan,” kata Bayu saat dihubungi Solopos.com, Senin (7/10/2019).

Kepala BKPPD Klaten, Surti Hartini, mengatakan yang berwenang memberikan NIP adalah BKN. Kala itu BKN beralasan formasinya sudah hangus. “Klaten menunggu kebijakan pusat,” jelas Surti kepada wartawan.

Surti mengatakan pemkab sudah berupaya membantu honorer K2 itu segera mendapatkan NIP. Upaya itu dengan mengirimkan surat ke Menpan RB agar ada penyelesaian terkait kasus honorer K2 Klaten.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya